FSP TSK SPSI : Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Satu Bulan Perbaiki Layanan atau Diduduki !

INILAHSUKABUMI.COM – Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi mengultimatum satu bulan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memperbaiki pelayanan.

“Bila dalam waktu satu bulan tidak ada perbaikan pelayanan kami akan datang lagi dan menduduki kantor ini. Karena ini bagian dari aset buruh,” ungkap Ketua FSP TSK SPSI, Mochammad Popon kepada awak media selesai demonstrasi, Kamis (16/7/2026).

Hari ini, seratusan buruh dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menggelar demonstrasi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan R Syamsuddin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.

Mereka menyampaikan enam tuntutan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi. Di antaranya terkait pelayanan saat Buruh mengklaim haknya yang dipersulit hingga praktik percaloan.

Baca juga Update : Kerangka Manusia di Sagaranten Sukabumi Korban Pembunuhuan, Terduga Pelaku ‘Delon’ Ditangkap Polisi

“Aksi ini sebagai puncak dari banyaknya keluhan anggota dalam beberapa bulan ini yang merasa dipersulit saat mengklaim haknya sendiri,” tutur Popon.

“Padahal massa buruh ini sebagai pemilik modal, sedangkan BPJS itu yang mengelola dana buruh. Anggota kami saja mencapai 55.000 orang,” sambung aktivis buruh itu.

Popon menuturkan para buruh kerap mengalami proses ‘pingpong’ saat mengurus klaim haknya di BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi.  Kondisi ini membuat buruh dari wilayah pelosok seperti Surade atau Tegalbuleud harus menelan banyak kerugian.

“Kerugian waktu, kerugian ongkos, energi karena tidak mendapatkan layanan saat tiba di kantor. Sistem antrean daring juga tidak efektif karena kuota sering habis,” tutur dia.

Aspirasi Disampaikan ke Pusat

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi, Alpian, menyampaikan ucapan terimakasih untuk semua aspirasi dan masukan dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi. Aspirasinya akan disampaikan kepada kantor wilayah dan pusat.

“Ada beberapa hal aspirasinya, pertama terkait pelayanan yang terkesan dipersulit, permasalahan percaloan dan saham. Dana BPJS aman atau tidak,” kata Alpian yang baru enam bulan menjabat Kepala BPJS.

Ia menuturkan antrean dengan sistem digitalisasi diterapkan untuk mempermudah peserta yang akan klaim agar tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor.

“Jadi peserta yang rumahnya jauh tidak perlu lagi datang ke sini, takutnya sudah jauh-jauh malah kehabisan antrean. Kita sudah ada website untuk menentukan jadwal klaim,” tutur Alpin.

Terkait tudingan adanya percaloan, Alpian menegaskan pihak BPJS Ketenagakerjaan  tidak memberikan toleransi adanya keterlibatan orang dalam.

“Jika terbukti ada pegawai yang bermain, tindakan tegas berupa pemecatan akan dilakukan,” kata dia.

Baca juga : Buruh Sukabumi Kepung Kantor BPJS Ketenagakerjaan: Bongkar Dugaan ‘Dana Siluman’ dan Praktik Percaloan

Demonstrasi Buruh Sukabumi

Diberitakan sebelumnya seratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Para buruh ini tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi.

Massa aksi menuntut transparansi total atas tata kelola dana iuran pekerja yang belakangan ini diduga bermasalah di BPJS Ketenagakerjaan.

Redaktur : Budiyanto

The post FSP TSK SPSI : Ultimatum BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Satu Bulan Perbaiki Layanan atau Diduduki ! first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *