Sukabumi Dihantui Bencana Ekologis, FPRB dan DPR : Pentingnya Kolaborasi dalam Ikhtiar Mitigasi

INILAHSUKABUMI.COM – Pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukabumi membutuhkan komitmen dan kerja sama lintas sektor sejak jauh hari sebelum bencana melanda.

Terlebih lagi Sukabumi dikenal dengan sebutan ‘supermarket bencana’, berbagai jenis bencana kerap terjadi di wilayah yang memiliki bentang alam mulai laut, pantai, perbukitan hingga gunung.

Bahkan seperti diapit dua gunung api aktif, yaitu Gunung Salak dan Gunung Gede.

Juga beberapa patahan (sesar) melintasi di beberapa wilayah kabupaten terluas ke dua di Pulau Jawa dan Bali ini. Seperti sesar Cimandiri, sesar Citarik, sesar Walat dan sesar Cipamingkis.

Baca juga :  Bupati Sukabumi Lantik Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana periode 2025–2030

Bencanapun kerap terjadi, mulai banjir, tanah longsor, tanah bergerak, angin puting beliung, hingga dampak dari guncangan gempa bumi.

Senin (10/8/2026), bertempat di Rumah Aspirasi drh. Slamet, Jalan Cisaat-Kadudampit, Kecamatan Kadudampit digelar audiensi Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Sukabumi dengan Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet.

Dikutip dari siarap pers diterima InilahSukabumi.com Senin malam, Wakil Ketua FPRB Kabupaten Sukabumi, Andri Kurniawan, mengungkapkan maraknya alih fungsi lahan, berkurangnya kawasan hutan, dan resapan air berpotensi memicu bencana ekologis.

Ia menekankan pentingnya penguatan mitigasi bencana yang harus dilaksanakan sejak prabencana atau sebelum bencana melanda. Penguatan itu di antaranya pendidikan konservasi sejak dini, pengenalan mitigasi bencana, hingga penataan lingkungan secara berkelanjutan.

Baca juga : Janji Relokasi 5 Bulan Tak Ditepati, Ibu-ibu Korban Tanah Bergerak di Sukabumi Turun ke Jalan

“Upaya prabencana itu memang sering kali dianggap kurang ‘seksi’ karena hasilnya tidak langsung terlihat secara fisik,” ungkap Abah Zeans sapaan akrab Andri Kurniawan.

“Namun, justru di situlah kunci utama dalam memangkas risiko bencana,” sambung Abah Zeans yang juga penggerak organisasi kemanusiaan Sehati Gerak Bersama itu.

FPRB juga mengingatkan peristiwa banjir dan tanah longsor hebat pada Desember 2024 yang menerjang sedikitnya 184 desa di 39 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi sebagai pelajaran berharga pentingnya pemulihan ekosistem secara terukur.

“Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa mitigasi bencana dan pemulihan ekosistem perlu dilakukan secara lebih serius dan terukur,” ujar Abah Zeans.

Baca juga : Cuaca Ekstrem Terjang Sukabumi, Jalan Provinsi Tertutup Pohon Tumbang dan Sembila Rumah Rusak

Anggaran Kebencanaan Minim

Namun sangat disayangkan, ternyata anggaran dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk kebencanaan ini begitu minim. Seperti disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra Purnama dalam audiensi tersebut.

Ia memaparkan kondisi fiskal daerah yang saat ini sedang mengalami keterbatasan anggaran akibat efisiensi, sehingga berdampak pada minimnya alokasi dana operasional kebencanaan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Meski demikian, Hendra menegaskan Pemkab Sukabumi telah memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelestarian Lingkungan dan Sumber Air berbasis kearifan lokal sebagai payung hukum perlindungan alam.

Pemerintah Daerah Harus Berpihak Kepada Lingkungan

Sementara Slamet anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota dan Kabupaten Sukabumi, mengapresiasi inisiatif FPRB untuk terus mendorong pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sukabumi.

“Persoalan lingkungan dan kebencanaan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan data yang kuat, kolaborasi lintas sektor, serta langkah konkret yang dapat dilakukan bersama,” kata Slamet.

Baca juga : Anak-anak Sukabumi Belajar Mitigasi Bencana Sambil Dongeng Boneka, Seru Banget !

Slamet juga menekankan pentingnya perhatian dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap isu lingkungan dan konservasi.

Menurut dia, keseriusan pemerintah daerah akan sangat menentukan mudah atau tidaknya berbagai upaya pelestarian lingkungan dilakukan di lapangan.

“Kalau pemerintahnya serius terhadap isu lingkungan, mestinya upaya konservasi tidak sesulit yang kita rasakan sekarang.

Harus ada keberpihakan, kebijakan yang kuat, pengawasan yang konsisten, dan dukungan anggaran,” kata Slamet.

“Karena menjaga lingkungan bukan pekerjaan satu-dua orang, tetapi tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepemimpinan,” sambung anggota DPR RI yang dilantik sejak April 2018.

Ia menambahkan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tentang mencegah bencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan sumber air, pertanian, dan kehidupan masyarakat Sukabumi dalam jangka panjang.

Karena itu, menurut Slamet, gerakan konservasi perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mitigasi bencana harus dimulai sebelum bencana datang, dan menjaga alam adalah salah satu bentuk pencegahan terbaik.

Redaktur : Budiyanto

The post Sukabumi Dihantui Bencana Ekologis, FPRB dan DPR : Pentingnya Kolaborasi dalam Ikhtiar Mitigasi first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *