Peringatan Keras ! Kapolres Sukabumi Kota : Pembakar Hutan dan Lahan Bakal Ditindak Tegas

INILAHSUKABUMI.COM – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menyatakan aparat penegak hukum tidak main-main terhadap kegiatan masyarakat yang membuka lahan dengan cara sengaja membakar. Apalagi hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

​”Komitmen kami, siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana di bidang kehutanan akan kami tindak tegas,” kata AKBP Sentot dikutip dari siaran pers Humas Polres Sukabumi Kota, Selasa (11/8/2026).

“Tadi sudah saya sampaikan kepada Kasat Reskrim untuk melakukan pengawasan, memantau ketat potensi pelanggaran hukum di sektor kehutanan,” sambung dia.

Selain fokus utama pada kawasan hutan dan vegetasi hijau, radar pengamanan Polres Sukabumi Kota turut diarahkan ke titik-titik rawan terbakar akibat lonjakan suhu panas. Salah satunya area Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca juga : Sukabumi Dihantui Bencana Ekologis, FPRB dan DPR : Pentingnya Kolaborasi dalam Ikhtiar Mitigasi

Kapolsek di zona terdekat TPA sudah diinstruksikan untuk mengintensifkan patroli dialogis serta memperketat edukasi keselamatan kerja bagi para pemulung dan pekerja lokal.

“​Kombinasi cuaca panas terik dan faktor kelalaian manusia dinilai menjadi pemicu utama yang wajib ditekan seminimal mungkin,” kata Sentot.

Sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak cuaca panas ekstrem yang memicu bencana musiman, pihak Polres Sukabumi Kota juga telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Halaman Markas Polres Sukabumi, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Setelah itu dilanjutkan pengecekan sarana prasarana penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dihalaman Kantor Samsat, Jalan Masjid, Kelurahan Gunung Padang, Kecamatan Cikole.

Baca juga :Polres Sukabumi Kota Bongkar 36 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Nyaris Rp700 Juta

Apel gelar pasukan dan pengecekan sarana prasarana tersebut melibatkan Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Kota Sukabumi, Perum Perhutani, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Satpol PP, BPBD, Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Redaktur : Budiyanto

The post Peringatan Keras ! Kapolres Sukabumi Kota : Pembakar Hutan dan Lahan Bakal Ditindak Tegas first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *