Korban Gempa M 7,7 Flores Capai 53 Orang, Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat

SUKABUMI – Korban meninggal dunia akibat gempa bumi Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8/2026), tercatat mencapai 53 orang.

Selain korban meninggal dunia, sebanyak 110 orang dilaporkan mengalami luka-luka. Data tersebut masih bersifat sementara karena proses verifikasi dan pendataan di lapangan masih berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan gempa Flores yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Minggu (16/8/2026).

Baca Juga: Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Desa Cidadap Pasang Rambu Evakuasi

Pemerintah memastikan jumlah korban maupun kerusakan masih dapat berubah seiring proses pemutakhiran data di sejumlah wilayah terdampak.

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, masyarakat di sejumlah wilayah masih diliputi ketakutan akibat gempa susulan yang terus terjadi.

“Pasca-kejadian gempa dengan Magnitudo 7,7 kemarin, hari ini masih banyak warga yang ketakutan dan memilih untuk tidur di luar rumah, antisipasi gempa susulan yang terus terjadi. Dan wilayah Flores bagian utara itu yang terdampak serius,” kata Melki dalam rapat tersebut.

Baca Juga:Hasim Adnan Hadiri Tasyakuran dan Maulid Nabi DPC PKB Kota Sukabumi, Dorong Kekuatan Partai Kembali Bersatu

Rapat koordinasi tersebut digelar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani dampak gempa secara cepat, terpadu, dan tepat sasaran.

Sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala BNPB, Kepala Basarnas, serta jajaran Forkopimda NTT.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penanganan bencana di wilayah terdampak.

Baca Juga: Sehari Jelang Upacara HUT RI, Paskibra Jampangkulon Jalani Gladi Resik: Mental dan Fisik Diuji

Seluruh kabupaten terdampak diminta segera menetapkan status darurat kebencanaan serta mengaktifkan posko penanggulangan bencana tingkat kabupaten. Posko tersebut akan dipimpin langsung oleh bupati bersama unsur Forkopimda.

Pemerintah pusat juga membentuk Posko Pendampingan Nasional (Pospenas) di Labuan Bajo dan Maumere. Pejabat serta personel dari kementerian dan lembaga akan bergabung di posko tersebut sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk memperkuat koordinasi penanganan di lapangan.

Kepala Basarnas juga diminta mengoordinasikan satuan tugas pencarian dan pertolongan karena masih terdapat warga terdampak yang belum ditemukan.

Baca Juga: Update Data Gempa M 7,7 NTT: 47 Korban Meninggal, Ratusan Rumah dan Fasilitas Umum Rusak

Pemerintah menetapkan tujuh hari pertama masa tanggap darurat sebagai fase penting untuk mempercepat proses pencarian dan pertolongan korban sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

Penanganan bencana juga diarahkan pada pemulihan secara bertahap terhadap infrastruktur, jaringan komunikasi, layanan sosial, serta fasilitas publik yang terdampak.

Pemerintah menargetkan warga yang kehilangan tempat tinggal tidak terlalu lama berada di lokasi pengungsian yang tidak layak. Karena itu, pendataan kerusakan rumah dan kebutuhan warga menjadi salah satu prioritas dalam penanganan pascabencana.

The post Korban Gempa M 7,7 Flores Capai 53 Orang, Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *