Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Kasi Intel Diminta Dievaluasi SUKABUMI — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026). Massa mendesak Kejari Sukabumi membuka informasi dasar terkait proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan Kejaksaan, terutama proyek yang menggunakan APBN maupun APBD. Informasi yang diminta meliputi jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan. Massa menegaskan permintaan tersebut tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai aturan. Selain itu, massa menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat melakukan konfirmasi dan meminta informasi publik. “Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Kalau ada informasi yang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya. Jangan wartawan yang melakukan konfirmasi justru dipersulit,” ujar salah seorang peserta aksi. Massa juga mendesak pimpinan Kejari Sukabumi mengevaluasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), bahkan meminta pencopotan apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi dengan baik. Mereka menyatakan akan mengirimkan permohonan informasi secara resmi kepada Kejari Sukabumi. Jika tidak mendapat tanggapan atau terjadi penolakan tanpa alasan yang jelas, massa mengaku siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur administrasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

SUKABUMI — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Massa mendesak Kejari Sukabumi membuka informasi dasar terkait proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan Kejaksaan, terutama proyek yang menggunakan APBN maupun APBD.

Informasi yang diminta meliputi jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan. Massa menegaskan permintaan tersebut tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai aturan.

Baca Juga: Harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi 24 Agustus 2026, cabai mulai turun

Selain itu, massa menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat melakukan konfirmasi dan meminta informasi publik.

“Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Kalau ada informasi yang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya. Jangan wartawan yang melakukan konfirmasi justru dipersulit,” ujar salah seorang peserta aksi.

Massa juga mendesak pimpinan Kejari Sukabumi mengevaluasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), bahkan meminta pencopotan apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi dengan baik.

Mereka menyatakan akan mengirimkan permohonan informasi secara resmi kepada Kejari Sukabumi. Jika tidak mendapat tanggapan atau terjadi penolakan tanpa alasan yang jelas, massa mengaku siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Ranty Rachmatilah: Perang Melawan Stunting Dimulai dari Posyandu dan Keluarga

Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur administrasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

The post Kejari Sukabumi Didesak Buka Data Proyek Strategis, Kasi Intel Diminta Dievaluasi SUKABUMI — Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil dan Jurnalis Sukabumi menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026). Massa mendesak Kejari Sukabumi membuka informasi dasar terkait proyek strategis pemerintah yang mendapat pendampingan atau pengawalan Kejaksaan, terutama proyek yang menggunakan APBN maupun APBD. Informasi yang diminta meliputi jenis proyek, lokasi, nilai anggaran, serta pihak yang melakukan pendampingan. Massa menegaskan permintaan tersebut tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai aturan. Selain itu, massa menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif terhadap jurnalis saat melakukan konfirmasi dan meminta informasi publik. “Jurnalis bukan musuh Kejaksaan. Kalau ada informasi yang dikecualikan, silakan dijelaskan dasar hukumnya. Jangan wartawan yang melakukan konfirmasi justru dipersulit,” ujar salah seorang peserta aksi. Massa juga mendesak pimpinan Kejari Sukabumi mengevaluasi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), bahkan meminta pencopotan apabila terbukti tidak mampu menjalankan fungsi komunikasi publik dan pelayanan informasi dengan baik. Mereka menyatakan akan mengirimkan permohonan informasi secara resmi kepada Kejari Sukabumi. Jika tidak mendapat tanggapan atau terjadi penolakan tanpa alasan yang jelas, massa mengaku siap menempuh mekanisme keberatan hingga sengketa informasi melalui Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut melalui jalur administrasi dan mekanisme hukum yang berlaku. first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *