Harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi 24 Agustus 2026, cabai mulai turun

SUKABUMI — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi merilis rekapitulasi hasil pemantauan rata-rata harga bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Sukabumi per 24 Agustus 2026.

Berdasarkan data tersebut, harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat masih relatif beragam. Beberapa komoditas mengalami perubahan harga dibandingkan pemantauan sebelumnya, terutama cabai, kentang, daging ayam, telur, serta produk susu.

Untuk komoditas beras, harga rata-rata beras medium berada di angka Rp13.600 per kilogram, sedangkan beras premium Rp14.418 per kilogram.

Baca Juga: Ranty Rachmatilah: Perang Melawan Stunting Dimulai dari Posyandu dan Keluarga

Harga minyak goreng curah tercatat Rp21.000 per kilogram dan Minyakita Rp23.056 per liter. Sementara gula pasir berada di angka Rp18.050 per kilogram.

Pada komoditas protein hewani, harga daging sapi bagian paha belakang mencapai Rp145.000 per kilogram, daging ayam broiler Rp42.000 per kilogram, dan telur ayam broiler Rp26.750 per kilogram.

Untuk komoditas perikanan, ikan kembung tercatat Rp48.889 per kilogram, ikan tongkol Rp42.500 per kilogram, dan ikan mas Rp33.167 per kilogram.

Baca Juga: Ubah Konsumtif Jadi Produktif, 1.426 Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan Mengikuti Program PEKA

Sementara itu, harga cabai rawit merah berada di angka Rp53.583 per kilogram, sedangkan cabai merah besar Rp46.083 per kilogram.

Berdasarkan perubahan harga, cabai rawit merah mengalami penurunan sebesar Rp917 per kilogram, sementara cabai merah besar turun Rp2.084 per kilogram dibandingkan pemantauan sebelumnya.

Komoditas lainnya, bawang merah tercatat Rp33.000 per kilogram, bawang putih honan Rp34.600 per kilogram, kentang Rp17.083 per kilogram, tepung terigu Rp14.100 per kilogram, dan mi instan Rp3.000 per bungkus.

Untuk produk susu, Susu Frisian Flag kemasan 370 gram berada di kisaran Rp12.750 per kaleng, sedangkan Susu Dancow 400 gram mencapai Rp44.686 per kotak.

Data tersebut bersumber dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi sebagai gambaran rata-rata harga kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Sukabumi pada 24 Agustus 2026.

The post Harga bahan pokok di Kabupaten Sukabumi 24 Agustus 2026, cabai mulai turun first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *