KRYD Malam Minggu di Jampangkulon, Polisi Sita 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong

SUKABUMI – Polsek Jampangkulon kembali menggencarkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya saat malam Minggu.

Dalam operasi yang digelar Sabtu malam, 5 September 2026, petugas berhasil mengamankan 7 botol minuman keras dan 14 knalpot brong dari sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Jampangkulon.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon, AKP Muhlis, dengan menyasar potensi penyakit masyarakat serta gangguan ketertiban yang kerap dikeluhkan warga.

Baca Juga: Terdampak Kekeringan, 547 Warga Tenjojaya Cibadak Dapat 5.000 Liter Air Bersih dari PMI

AKP Muhlis mengatakan, penertiban miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. Malam ini kami mengamankan 7 botol miras dan 14 knalpot brong sebagai barang bukti,” ujar AKP Muhlis.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait peredaran miras serta kebisingan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga.

Polsek Jampangkulon memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, terutama pada waktu-waktu yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Baca Juga: Terdampak Kekeringan, 547 Warga Tenjojaya Cibadak Dapat 5.000 Liter Air Bersih dari PMI

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

KRYD Malam Minggu ini menjadi bagian dari upaya Polsek Jampangkulon menjaga wilayah tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus menekan berbagai potensi gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.

The post KRYD Malam Minggu di Jampangkulon, Polisi Sita 7 Botol Miras dan 14 Knalpot Brong first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *