
INILAHSUKABUMI.COM – Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi berpotensi mendongkrak penerimaan daerah secara signifikan. Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menyebut, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini diangka Rp2 miliar lebih.
Potensi penerimaan daerah tersebut bersumber dari retribusi PBG yang dikenakan pada setiap unit bangunan SPPG. Dari data yang dihimpun, terdapat sebanyak 402 unit SPPG yang beroperasi dengan rata-rata luas bangunan sekitar 400 meter persegi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyampaikan bahwa perhitungan besaran retribusi untuk fasilitas SPPG disesuaikan dengan fungsi sosialnya, sehingga berbeda dari Bangunan Gedung Fungsi Keagamaan maupun komersial.
“Udah jelas. Bicara SPPG ini kan tidak konteks komersil, ada lebih ke sosialnya, tarif daripada retribusinya pun pasti berbeda dengan tarif komersil,” ujar Andri.
Andri menjelaskan, untuk bangunan komersial dengan luas yang sama, nilai retribusi PBG yang dibebankan bisa menembus di atas Rp10 juta. Namun, karena SPPG berfokus pada pelayanan pemenuhan gizi masyarakat, tarif retribusinya diperkirakan berada di angka yang lebih terjangkau, yakni sekitar Rp5 juta per unit.
“Kalau bicara komersil itu bisa di atas 10 juta. pTapi karena ini konsepnya lebih ke sosial, kemarin sudah dihitung kurang lebih lima jutaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa retribusi PBG merupakan retribusi perizinan tertentu yang hanya dibayarkan satu kali selama bangunan tidak mengalami perubahan fungsi atau struktur utama.
“PBG ini satu kali seumur hidup, kecuali bangunan tersebut berubah fungsi lagi ke depan,” tegas Andri.
Dengan estimasi biaya Rp5 juta per bangunan dikalikan total 402 SPPG di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi, penerimaan retribusi perizinan ini diproyeksikan mampu menambah kas daerah secara signifikan.
“Jadi, hanya di angka kurang lebih 5 jutaan dikali jumlah SPPG yang ada di kabupaten, ya bisa menghasilkan PAD 2 miliar lebih,” pungkasnya. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Potensi PAD dari PBG SPPG Diangka Rp2 Miliar Lebih first appeared on Inilah Sukabumi.




