
JAWA BARAT– Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi sekolah yang terdampak sebaran material vulkanik Gunung Anak Krakatau. Kebijakan ini diambil sebagai langkah darurat untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan dari paparan abu vulkanik.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan kebijakan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diterbitkan pada Minggu (6/9/2026).
“PJJ diberlakukan dengan tujuan melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan,” kata Dedi di Bandung,
Baca Juga : Resep Telur Dadar Bebek Barendo Khas Minang, Gurih dengan Pinggiran Renyah
Melalui surat edaran tersebut, kepala sekolah di wilayah terdampak diminta segera menghentikan kegiatan pembelajaran tatap muka dan seluruh aktivitas luar ruangan apabila kondisi kualitas udara memburuk.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah kesiapsiagaan Pemprov Jabar menghadapi potensi dampak kesehatan akibat sebaran abu vulkanik.
Fasilitas Kesehatan Disiagakan
Selain sektor pendidikan, Pemprov Jabar meningkatkan kesiapsiagaan di sektor kesehatan.
Posko dan lokasi pengungsian disiapkan untuk mengantisipasi dampak sebaran abu. Puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta meningkatkan kesiapan menghadapi kemungkinan peningkatan kasus akibat paparan abu vulkanik.
Dedi menginstruksikan Dinas Kesehatan memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker atau respirator, serta alat pelindung diri (APD).
“Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan alat pelindung diri (APD) di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dinas Kesehatan juga diminta melakukan surveilans harian terhadap kasus gangguan pernapasan, iritasi mata, penyakit kulit, cedera, dan dampak kesehatan lainnya.
Perlindungan ekstra diarahkan kepada kelompok rentan, seperti bayi, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan, serta masyarakat dengan penyakit kronis.
Kualitas Udara Dipantau, Abu Tak Boleh Disapu Kering
Pemprov Jabar juga memperketat pemantauan kualitas udara di wilayah yang terdampak.
Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan memantau parameter PM2,5 dan PM10 bersama BMKG dan BPBD. Informasi mengenai kondisi udara juga akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat.
Penanganan abu vulkanik di jalan dan fasilitas umum dilakukan dengan metode yang tidak membuat partikel mikro kembali beterbangan.
Masyarakat maupun petugas dianjurkan membasahi abu terlebih dahulu sebelum membersihkannya agar partikel tidak mudah terhirup.
Selama abu vulkanik masih terdeteksi di wilayah Jawa Barat, Pemprov Jabar juga meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga keselamatan lalu lintas.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Dedi meminta masyarakat tetap tenang, tetapi meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti perkembangan kondisi lingkungan.
Masyarakat juga diminta hanya mengandalkan informasi dari sumber resmi pemerintah dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia mengimbau warga mengurangi aktivitas di luar ruangan dan sebisa mungkin tetap berada di dalam rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, terutama di wilayah dengan intensitas sebaran abu yang tinggi.
Untuk perlindungan pernapasan, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama jenis KN95 atau masker lain yang dapat menutup hidung dan mulut dengan baik.
Kacamata juga dianjurkan saat berada di luar ruangan untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik.
Masyarakat Diminta Waspadai Gejala Kesehatan
Dedi meminta warga segera membersihkan diri apabila terkena abu vulkanik.
Warga juga diminta menutup dan melindungi sumber air serta makanan agar tidak terkontaminasi abu vulkanik.
Jika setelah terpapar abu muncul gangguan kesehatan, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
“Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya,” kata Dedi.
Dedi juga meminta seluruh kepala perangkat daerah dan pihak terkait meningkatkan kesiapsiagaan serta segera melaporkan apabila terjadi peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, maupun kebutuhan dukungan di lapangan.
Dengan langkah tersebut, Pemprov Jabar berupaya memastikan dampak sebaran abu vulkanik tidak mengganggu keselamatan masyarakat, terutama kelompok rentan dan peserta didik di wilayah terdampak.(SE)
The post Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sekolah Terdampak Abu Vulkanik di Jabar Diminta Terapkan PJJ first appeared on Sukabumi Ku.




