
INILAHSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi resmi menghentikan lima personelnya secara tidak hormat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan tersebut disampaikan dalam upacara resmi in absensia yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Senin (7/9/2026) lalu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Benny Cahyadi menegaskan bahwa tindakan PTDH dilakukan agar menjadi pengingat bagi seluruh anggota untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan hukum maupun Kode Etik Profesi Polri. Menurutnya, langkah tegas ini diambil sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran berat yang dilakukan para personel tersebut, sekaligus komitmen institusi dalam menegakkan kedisiplinan dan integritas di tubuh Polri.
“Pelaksanaan PTDH bukan semata-mata bentuk hukuman, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” kata Benny.
Benny mengimbau seluruh jajarannya untuk tetap mematuhi peraturan dan menghindari segala jenis pelanggaran disiplin maupun tindakan yang dapat merusak citra kepolisian di mata publik. Sebagai langkah pencegahan ke depan, Kapolres meminta jajaran perwira meningkatkan pengawasan melekat serta memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
“Hindari pelanggaran disiplin, perilaku sosial yang tidak bijak, serta segala bentuk tindakan yang dapat menurunkan nama baik Polri di tengah masyarakat. Saya minta kepada para perwira, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anggotanya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Idam
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Lakukan Pelanggaran Berat, Lima Anggota Polres Sukabumi Dicopot first appeared on Inilah Sukabumi.




