Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Sebanyak 13 peserta aksi unjuk rasa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi diamankan oleh Polres Sukabumi Kota pada Senin (1/9), usai diduga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat berorasi di depan Mapolres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menyampaikan bahwa hasil tes urine menunjukkan 12 orang positif mengonsumsi narkoba, sementara satu orang dinyatakan negatif dan telah dipulangkan. “Mereka terdiri dari pelajar SMA/SMK, peserta paket belajar, buruh, dan tunakarya. Jenis zat yang terdeteksi meliputi benzo, sabu, dan THC,” ujar Rita kepada wartawan, Selasa (2/9).
Rita menegaskan bahwa seluruh yang diamankan merupakan pelajar, bukan mahasiswa. “Mereka bagian dari massa aksi dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Selain mengamankan belasan orang, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan tujuh unit ponsel berbagai merek. Seluruh barang bukti dan peserta aksi kini berada di bawah penanganan Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota.
Langkah ini, menurut Rita, merupakan bagian dari upaya menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. “Kami akan terus menyelidiki dan mengembangkan temuan ini agar aksi unjuk rasa tidak disusupi oleh kepentingan lain yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.(bam/d)
The post 12 Peserta Aksi Positif Narkoba, Polisi Amankan Massa Gerakan Amarah Rakyat Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.