
JAKARTA – Masa jabatan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berakhir pada Senin (14/9/2026).
Dikutip sukabumiku.id Selasa (15/9/2026). Purbaya menjabat Menteri Keuangan sekitar satu tahun setelah dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Sebelum dicopot, Purbaya masih menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan dengan menghadiri rapat kerja bersama Komite VI DPD RI pada Senin pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, posisinya berubah setelah tidak lagi menjabat sebagai Menkeu.
Baca Juga : Resep Smoothies Tahu Bayam, Minuman Sehat ala Kafe yang Mudah Dibuat
Pergantian tersebut terjadi di tengah sorotan terhadap komunikasi kebijakan fiskal serta hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Komunikasi Purbaya Jadi Sorotan
Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Djayadi Hanan menilai, pergantian Purbaya tidak terlepas dari sejumlah kontroversi selama masa jabatannya.
Menurut Djayadi, pola komunikasi Purbaya dinilai kerap memicu respons negatif dari pasar dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan ya itu kan terus-menerus memantik kontroversi. Pernyataan-pernyataannya, kemudian berbagai pola komunikasinya yang menimbulkan respons negatif dari pasar kemudian respons negatif dari berbagai stakeholder,” kata Djayadi kepada Kompas.com, Senin (14/9/2026).
Kebijakan Anggaran Picu Gesekan dengan Daerah
Selain komunikasi, Djayadi menyoroti kebijakan pengetatan dan pemotongan anggaran ke daerah yang disebut menjadi salah satu sumber gesekan.
Salah satu persoalan yang mencuat yakni Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disebut belum dibayarkan. Persoalan tersebut turut memicu ketegangan antara Purbaya dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Masalah-masalah di daerah yang terkait dengan fiskal itu tidak bisa tidak akan sulit diatasi kalau tidak ada realokasi anggaran,” ujar Djayadi.
Menurut Djayadi, persoalan fiskal di daerah membutuhkan penyesuaian alokasi anggaran agar dapat diselesaikan.
Suahasil Dinilai sebagai Langkah Korektif
Djayadi menilai penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru merupakan langkah korektif Presiden Prabowo.
Pergantian tersebut dinilai sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik sekaligus meredam ketegangan komunikasi yang muncul pada masa kepemimpinan Purbaya.
Suahasil dinilai memiliki pengalaman yang relevan untuk memimpin Kementerian Keuangan. Selain berstatus Guru Besar Universitas Indonesia, ia juga memiliki rekam jejak panjang di Kementerian Keuangan.
Dengan pengalaman tersebut, Suahasil diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar melalui komunikasi kebijakan yang lebih tenang.(SE)
The post Purbaya Dicopot dari Menkeu, Komunikasi Kebijakan hingga Gesekan dengan Daerah Jadi Sorotan first appeared on Sukabumi Ku.




