
INILAHSUKABUMI.COM – Oknum Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi berinisial TIP ahirya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Pejabat eselon III/a tersebut tersangkut kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan tiga orang korban di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kepolisian yang diterima penyidik pada 13 September 2026.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai pemeriksaan pelapor, para korban, saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara,” ujar Dudi, dikutip dari detikjabar.com, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Memalukan! Pejabat Aktif Dishub Kabupaten Sukabumi Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, status hukum TIP langsung ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka dan yang bersangkutan langsung ditahan di Mapolres Sukabumi.
Polres Sukabumi memastikan penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada proses hukum pelaku. Mengingat ketiga korban merupakan pelajar dan masih di bawah umur, penyidik turut menggandeng instansi terkait untuk memberikan pemulihan mental.
Baca Juga: Dugaan Asusila Oknum Pejabat ASN, BKPSDM Sukabumi Siapkan Pemeriksaan Etik
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil guna memastikan para korban mendapatkan asesmen psikologis, perlindungan, serta pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi mental mereka.
“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian utama kami,” pungkas Dudi. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Sekdishub Kabupaten Sukabumi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual first appeared on Inilah Sukabumi.




