
SUKABUMI – Polemik pemeringkatan desil masyarakat yang berpengaruh terhadap akses terhadap sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial, termasuk pembiayaan kesehatan, kembali mendapat sorotan. Kritik tersebut disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, dr. Ribka Tjiptaning.
Menurut Ribka, penggunaan data desil sebagai dasar penentuan akses masyarakat terhadap program pemerintah berpotensi menimbulkan ketidakadilan apabila kondisi sosial ekonomi warga tidak tergambarkan secara tepat.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi persoalan akses kesehatan yang belakangan menjadi perhatian di Kota Sukabumi, terutama terkait masyarakat yang terkendala memperoleh layanan atau pembiayaan kesehatan karena berada pada kategori desil tertentu.
“Desil itu kebijakan pemerintah yang konyol, harus dilawan bersama. Gak benar itu, bukan karena di Sukabumi, itu kebijakan pusat itu!” kata Ribka.
Ia menilai klasifikasi desil tidak selalu mencerminkan kondisi riil masyarakat. Menurutnya, terdapat kemungkinan ketidaksesuaian antara status ekonomi yang tercatat dalam sistem dengan kondisi kehidupan seseorang di lapangan.
Ribka bahkan memberikan gambaran mengenai kondisi yang menurutnya dapat terjadi ketika data tersebut tidak diperbarui atau tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
“Masa ada anggota DPRD desil 1, dan tukang becak desil 9, kan gitu. Tadi tuh… banyaklah kayak gitu. Nah, itu harus dikritisi dan dilawan bersama. Gak benar tuh!” ujarnya.
Akses Kesehatan Jangan Terhambat Data
Persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika status desil dikaitkan dengan akses terhadap program perlindungan sosial dan layanan kesehatan. Masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, kata Ribka, jangan sampai menghadapi hambatan administratif akibat klasifikasi data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sebab, menurutnya, sistem pemeringkatan desil merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Karena itu, Ribka meminta adanya evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar penentuan penerima manfaat tidak hanya bergantung pada klasifikasi administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi faktual masyarakat.
Ketika ditanya mengenai langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah di Sukabumi, Ribka mengatakan pihaknya akan mendorong kritik terhadap kebijakan tersebut melalui Fraksi PDI Perjuangan.
“Ya, aku mungkin melalui Fraksi dulu ya, Fraksi PDI Perjuangan yang terus mengkritisi kebijakan-kebijakan yang gak benar itu.”
Minta Skema Dikaji Ulang
Ribka juga menegaskan perlunya perubahan terhadap skema yang dinilai berpotensi membatasi hak masyarakat. Ia meminta pemerintah kembali menjadikan konstitusi sebagai pijakan utama dalam merumuskan kebijakan publik, termasuk sektor kesehatan.
“Ya, iya lah! Kita kembali pada konstitusi aja, Undang-Undang Dasar ’45, gak ada yang bisa ngelawan itu, ya?” tegasnya.
Sorotan tersebut muncul di tengah pembahasan mengenai perlindungan kesehatan masyarakat di Kota Sukabumi. Persoalan pembiayaan JKN, kepesertaan masyarakat rentan, serta penyesuaian penerima bantuan kesehatan menjadi isu yang semakin penting ketika kemampuan masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan turut dipengaruhi oleh data sosial ekonomi.
Dengan kondisi tersebut, evaluasi terhadap akurasi data dan mekanisme penentuan penerima manfaat menjadi salah satu hal yang dinilai perlu diperhatikan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
The post Ketua DPP PDIP Soroti Polemik Desil dalam Akses Kesehatan: “Harus Dilawan Bersama” first appeared on Sukabumi Ku.




