Jelang Pilkades Serentak 2027, Kejari Bersama SMSI dan ABPEDNAS Sukabumi Bahas Risiko Politik Uango

SUKABUMI – Persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 mulai menjadi perhatian berbagai pihak di Kabupaten Sukabumi. Tidak hanya soal kesiapan teknis, aspek hukum dan potensi konflik dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa juga dinilai perlu diantisipasi sejak dini.

Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam podcast dialog “Jaksa Menyapa” yang akan digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Sukabumi.

Mengangkat tema “Jaga Desa, Jaga Demokrasi – Kejaksaan & ABPEDNAS Menyongsong Pilkades Serentak 2027”, dialog tersebut akan membahas berbagai persoalan hukum dan tata kelola pemerintahan desa yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkades.

Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman, yang akan bertindak sebagai host mengatakan, podcast tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi bagi masyarakat desa sekaligus membuka pemahaman mengenai pentingnya menjaga demokrasi desa tetap berjalan sesuai aturan.

Menurut Eman, momentum menjelang Pilkades Serentak 2027 perlu diisi dengan diskusi yang tidak hanya membahas kontestasi politik, tetapi juga bagaimana seluruh pihak memahami batas kewenangan, aturan hukum dan potensi persoalan yang dapat muncul selama proses Pilkades.

“Jaga desa berarti juga menjaga proses demokrasinya. Karena itu, masyarakat, BPD, pemerintah desa maupun para calon kepala desa perlu memahami aturan sejak awal agar potensi persoalan hukum dapat dicegah,” ujar Eman.

Podcast tersebut akan menghadirkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Fahmi Rachman, S.H., M.H. serta Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Sukabumi Nuryadin SA, S.Pd.

Pembahasan akan dikemas dalam tiga segmen utama dengan konsep “Dari Desa untuk Indonesia”.

Pada segmen pertama, “Jaga Desa”, pembahasan akan diarahkan pada peran Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa dalam mencegah persoalan hukum. Termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan desa, aset, BUMDes, hingga identifikasi risiko sejak tahap perencanaan.

Selanjutnya, segmen “Raperda Desa” akan membahas kebutuhan pembaruan regulasi desa, penguatan kelembagaan BPD, masa jabatan kepala desa dan BPD, perangkat desa, hingga tata kelola keuangan desa.

Sementara segmen terakhir akan secara khusus mengupas Pilkades Serentak 2027.

Berbagai isu yang dinilai penting akan dibahas, mulai dari kesiapan regulasi, kesiapan pemerintah desa dan BPD, partisipasi masyarakat, netralitas perangkat desa, potensi politik uang, kemungkinan konflik, hingga mekanisme penyelesaian sengketa hasil Pilkades.

Menurut Eman, edukasi hukum menjadi penting agar masyarakat tidak hanya memahami hak politiknya, tetapi juga mengetahui mekanisme yang harus ditempuh ketika menemukan dugaan pelanggaran.

“Harapannya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam Pilkades, tetapi memahami bagaimana proses demokrasi di desa harus dijalankan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan media juga memiliki peran dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang tepat, media diharapkan dapat membantu mendorong terciptanya ruang demokrasi desa yang sehat.

Podcast “Jaksa Menyapa” tersebut dijadwalkan tayang pada Selasa, 22 September 2026.

Kolaborasi antara Kejari Kabupaten Sukabumi, ABPEDNAS dan SMSI ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa sekaligus membangun kesiapan menghadapi Pilkades Serentak 2027.

Dengan semangat “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” dari Kejari Kabupaten Sukabumi serta tagline ABPEDNAS “Bersama BPD untuk Desa yang Lebih Baik”, sinergi tersebut diarahkan untuk mendorong tata kelola desa yang lebih tertib dan pelaksanaan demokrasi desa yang berintegritas.

The post Jelang Pilkades Serentak 2027, Kejari Bersama SMSI dan ABPEDNAS Sukabumi Bahas Risiko Politik Uango first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *