Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jadi Prioritas Pembangunan Cikaranggeusan 2027

SUKABUMI – Kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu persoalan utama yang diangkat Pemerintah Desa Cikaranggeusan, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2027.

Salah satu infrastruktur yang masuk skala prioritas yakni Jalan Ciranjang–Pasirgombong sepanjang sekitar 500 meter. Peningkatan akses tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan aktivitas masyarakat di wilayah desa.

Kepala Desa Cikaranggeusan, Ahmad Ripandi, mengatakan pembangunan dan peningkatan jalan menjadi prioritas karena infrastruktur tersebut memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari aktivitas ekonomi masyarakat hingga akses menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Suahasil Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sempurnakan Rotasi Era Purbaya

“Skala prioritas kami salah satunya adalah pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan. Kami berharap usulan yang telah disepakati dalam Musrenbangdes ini dapat direalisasikan secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Ripandi.

Menurut Ahmad, penetapan prioritas tersebut merupakan hasil pembahasan bersama dengan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Musrenbangdes Cikaranggeusan digelar di Aula Kantor Desa Cikaranggeusan, Senin (21/9/2026). Forum tersebut diikuti unsur Forkopimcam Jampangkulon, BPD, TP-PKK, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga: PERSIB Balikkan Keadaan, Tekuk Persijap 2-1

Selain menetapkan RKPDes 2027, forum tersebut juga membahas Daftar Usulan RKPDes Tahun 2028 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Jampangkulon, Dani Ramdani, yang mewakili Camat Jampangkulon, menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.

Ia meminta pemerintah desa dan masyarakat menentukan prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Targetkan 4 Juta Petani dan Nelayan Terlindungi Asuransi pada 2027

“Setiap usulan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disusun sesuai skala prioritas. Hasil Musrenbangdes ini akan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa untuk tahun berikutnya,” kata Dani.

Dengan masuknya peningkatan Jalan Ciranjang–Pasirgombong sebagai salah satu prioritas, Pemdes Cikaranggeusan kini memiliki agenda pembangunan yang diarahkan pada penguatan akses dasar masyarakat.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam tahapan penyusunan RKPDes 2027 dan daftar usulan pembangunan tahun berikutnya, dengan realisasi tetap menyesuaikan kemampuan anggaran dan mekanisme perencanaan yang berlaku.

The post Jalan Ciranjang–Pasirgombong Jadi Prioritas Pembangunan Cikaranggeusan 2027 first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *