
INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) resmi memulai pengerjaan perbaikan infrastruktur pada ruas Jalan Sukalarang – Cireunghas. Langkah ini diambil guna meningkatkan keselamatan berkendara, mempermudah konektivitas antardesa, serta mendongkrak roda perekonomian masyarakat sekitar.
Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, proyek ini tercatat dengan Nomor SPK 000.3.3/03/SP/RJ.57/DPU/2026 bertanggal 03 Agustus 2026. Pengerjaan paket bernomor RJ.57 ini difokuskan di wilayah Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Untuk merealisasikan perbaikan jalan tersebut, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 463.783.159,48 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada penyedia jasa CV. RAKYAT MERDEKA dengan target durasi pengerjaan selama 60 (enam puluh) hari kalender.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa perbaikan akses jalan Sukalarang – Cireunghas merupakan bagian dari komitmen pemkab dalam merespons aspirasi warga terkait pembenahan fasilitas publik.
“Proyek peningkatan jalan ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespons kebutuhan masyarakat akan akses transportasi yang layak. Kami memastikan pihak penyedia jasa bekerja sesuai target penyelesaian 60 hari kalender, dengan pengawasan ketat agar kualitas material dan spesifikasi teknisnya sesuai standar,” ujar Uus Firdaus. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Dinas PU Kabupaten Sukabumi Perbaiki Ruas Jalan Sukalarang-Cireunghas Senilai Rp 463 Juta first appeared on Inilah Sukabumi.




