Kejar Nilai SDI, Diskominfo Kota Sukabumi Bedah Catatan Bappenas

CIKOLE — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, bergerak cepat menindaklanjuti hasil sementara Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) 2026. Perangkat daerah diminta segera melengkapi sejumlah bukti dukung yang menjadi catatan dalam proses evaluasi.

Upaya tersebut, dibahas dalam rapat koordinasi Forum Satu Data Kota Sukabumi yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Kota Sukabumi. Rapat tersebut, menjadi tindak lanjut atas hasil sementara evaluasi yang disampaikan Sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas RI. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana tata kelola data pemerintah daerah telah berjalan sesuai prinsip SDI.

Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi, Yuli Noviawan mengatakan, hasil sementara evaluasi menjadi bahan penting untuk melakukan perbaikan sebelum penilaian final. “Hasil sementara dari Bappenas ini menjadi cerminan bagi kita. Sebagai Walidata, Diskominfo mengundang Forum Satu Data Kota Sukabumi untuk bersama-sama melengkapi bukti dukung tambahan yang menjadi catatan verifikator,” kata Yuli kepada Radar Sukabumi, Selasa (22/9).

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mengejar nilai evaluasi. “Lebih dari itu, tindak lanjut diharapkan mampu memperkuat kualitas data pemerintah agar semakin akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kota Sukabumi, Fery Munggaran menegaskan, penerapan SDI menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan berbasis data. “Prinsip Satu Data Indonesia itu adalah satu standar data, satu metadata baku, dan satu portal. Kalau evaluasi ini kita tindak lanjuti dengan serius, maka kebijakan pembangunan Wali Kota nanti benar-benar berbasis data yang presisi dan tidak tumpang tindih,” timpalnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan SDI membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah. “Setiap perangkat daerah memiliki peran sebagai produsen data yang bertugas menghasilkan, memeriksa, mengelola hingga menyediakan data sektoral sesuai tugas dan fungsinya,” ucapnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Muda Diskominfo Kota Sukabumi, Zulkarnain mengatakan, rapat secara khusus membedah sejumlah catatan penilaian yang masih membutuhkan tindak lanjut. “Setiap peserta kami mintakan membawa bukti dukung. Kita bedah satu per satu indikator yang masih kurang,” bebernya.

Menurutnya, pembahasan secara rinci diperlukan agar setiap perangkat daerah memahami indikator yang perlu diperbaiki sekaligus dokumen dan bukti dukung yang harus dilengkapi. Adapun evaluasi SDI mencakup tiga domain utama, yakni Kebijakan dan Kelembagaan, Penyelenggaraan SDI serta Data Leadership. “Ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kualitas tata kelola data pemerintah,” cetusnya.

Pemkot Sukabumi memiliki waktu hingga 25 September 2026 untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan melalui masa sanggah pada Portal Satu Data Indonesia. “Tenggat waktu yang singkat membuat koordinasi antarperangkat daerah menjadi penting agar seluruh catatan dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Diskominfo sebagai Walidata bertugas mengoordinasikan proses tersebut, sedangkan perangkat daerah sebagai produsen data bertanggung jawab memastikan data dan bukti dukung yang disampaikan sesuai indikator serta kondisi penyelenggaraan SDI. Bagi Pemkot Sukabumi, tindak lanjut evaluasi sementara SDI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat fondasi pemerintahan berbasis data. “Perbaikan tata kelola data diharapkan tidak hanya berdampak pada hasil evaluasi, tetapi juga mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan yang lebih terukur, terintegrasi dan berbasis bukti,” pungkasnya. (Bam)

Artikel Kejar Nilai SDI, Diskominfo Kota Sukabumi Bedah Catatan Bappenas pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *