
SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menghadirkan layanan khusus Holiday Service untuk memudahkan masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-El) sekaligus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Layanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB, bertempat di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, Jalan Bhayangkara No. 224/84, Cikole, Kota Sukabumi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi, Rita Rosita, menyampaikan bahwa layanan Holiday Service secara khusus dibuka untuk perekaman KTP-El bagi pemula berusia 17 tahun serta aktivasi IKD.
“Layanan ini kami buka untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga yang sudah memasuki usia 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP-El, sekaligus bagi masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD,” ujar Rita.
Menurutnya, layanan pada hari libur tersebut diharapkan dapat memberikan alternatif waktu bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi kependudukan pada hari kerja.
Selain perekaman KTP-El pemula, masyarakat juga dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, sebagai bagian dari pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara digital.
Disdukcapil Kota Sukabumi mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut untuk memanfaatkan Holiday Service sesuai jadwal yang telah ditentukan.
The post Disdukcapil Kota Sukabumi Buka Holiday Service Rekam KTP-El Pemula dan Aktivasi IKD first appeared on Sukabumi Ku.




