
SUKABUMI – Aktivitas pengerukan tanah merah di Jalan Kubang, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menuai keluhan dari warga sekitar.
Kegiatan yang berada tidak jauh dari jalur Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) tersebut disebut telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Warga kini mempertanyakan kelengkapan perizinan serta dokumen yang menjadi dasar aktivitas pengerukan tersebut.
Warga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum (APH) melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah seorang warga, Deri Dika, mengatakan pengawasan diperlukan karena aktivitas pengerukan berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi.
“APH dan pemerintah jangan sampai kecolongan. Kami meminta izin dan dokumen kegiatan ini diperiksa secara jelas,” ujar Deri kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, persoalan yang dirasakan warga bukan hanya terkait aktivitas pengerukan, tetapi juga kondisi lingkungan di sekitar lokasi.
Lahan yang terus dikeruk disebut membuat kondisi kawasan menjadi semakin gersang. Selain itu, mobilitas kendaraan pengangkut tanah juga menjadi perhatian warga karena aktivitasnya berlangsung di sekitar kawasan permukiman dan akses masyarakat.
“Lahan dikeruk, kami warga yang paling terdampak. Kami berharap aparat berwenang turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.
Deri meminta pemerintah tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi ekonomi, tetapi juga memastikan aspek legalitas dan dampak lingkungannya telah diperhatikan.
Menurutnya, pemeriksaan langsung diperlukan agar dapat diketahui apakah kegiatan pengerukan tersebut telah memiliki seluruh perizinan dan dokumen yang dipersyaratkan.
“Kalau memang semua izinnya lengkap dan sesuai aturan, silakan ditunjukkan. Yang kami minta adalah kejelasan dan pengawasan karena dampaknya dirasakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan atau pengelola aktivitas pengerukan belum memberikan keterangan resmi terkait kelengkapan perizinan maupun tudingan yang disampaikan warga.
Konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan, namun belum diperoleh tanggapan.
Warga berharap pemerintah daerah dan instansi teknis segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, baik terhadap aspek legalitas kegiatan maupun potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat.
Mereka juga meminta hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
The post Diduga Tidak Berizin, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Sukabumi Dikeluhkan Warga first appeared on Sukabumi Ku.




