APBD Sukabumi 2027 Diproyeksi Turun Rp200 Miliar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, saat diwawanca seusai rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja di aula Kantor Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/2026) kemarin. Foto: INILAHSUKABUMI.COM/DEDE WAHYUDI

INILAHSUKABUMI.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi diproyeksikan kembali mengalami penurunan pada 2027. Berdasarkan pemaparan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, APBD 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp3,8 triliun.

Jika dibandingkan dengan APBD 2026 yang berada di kisaran Rp4 triliun, proyeksi tersebut menunjukkan penurunan sekitar Rp200 miliar.

Sementara jika dibandingkan dengan APBD 2025 yang berada di kisaran Rp4,7 triliun, terdapat penurunan sekitar Rp900 miliar dalam kurun dua tahun.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, seusai rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja di aula Kantor Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/2026) kemarin.

“Kalau melihat dari laporan mereka tadi justru ada pengurangan. Dari APBD kita yang 2025 Rp4,7 sekian, 2026 Rp4 sekian, kemungkinan di 2027 nanti hanya Rp3,8-an,” ungkap Hamzah.

Tren tersebut menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang diproyeksikan terus menyusut. Dari sekitar Rp4,7 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2026, kemudian diperkirakan kembali turun menjadi sekitar Rp3,8 triliun pada 2027.

Di tengah kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi meminta penganggaran tetap diarahkan pada program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, hunian tetap (huntap), serta rumah tidak layak huni (Rutilahu) menjadi sejumlah program yang mendapat perhatian.

“Yang menjadi fokus kita justru terkait huntap, Rutilahu dan sebagainya. Itu menjadi prioritas kita. Karena selama kepentingan masyarakat, kita akan dorong full, dengan beberapa catatan,” tutur Hamzah.

Menurut Hamzah, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kesinambungan program pembangunan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Pada prinsipnya kami menyetujui dengan beberapa catatan, yang paling utama terkait infrastruktur dan yang lainnya. Hubungan dengan RPJMD Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati ini harus jelas setiap tahun, karena ada tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Hamzah.

Ia menegaskan, Komisi II akan mendukung penganggaran yang manfaatnya dirasakan masyarakat secara luas.

“Selama anggaran ini untuk kepentingan masyarakat umum, kami akan dukung,” ujarnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi II membahas rencana anggaran 2027 bersama sejumlah mitra kerja, di antaranya Disperkim, DPU, DPTR, BPKAD, DLH, Adbang, PBJ, serta Dishub.

Hamzah menegaskan, penggunaan anggaran harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Bukan kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya. (*)

The post APBD Sukabumi 2027 Diproyeksi Turun Rp200 Miliar first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *