
SUKABUMI – Sosok IG (41), pria yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Profesor Petrus Pallanga (74), menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait kematian majikannya di Kampung Bakti, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.
IG ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah polisi mendalami keberadaannya pascakematian Petrus. Penyidik juga menyebut dugaan motif dalam kasus tersebut berkaitan dengan persoalan utang.
Kanit Polsek Cibadak, Ipda Agus Murtadho, mengatakan IG merupakan satu-satunya orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Baca Juga: Alat Berat Dikerahkan, Proyek Alun-alun Cibadak Rp4,67 Miliar Mulai Digarap
“Pelakunya tunggal. Hanya pelaku oknum pendeta itu saja,” ujar Agus, Selasa (6/10/2026).
IG diketahui bekerja sebagai ART Petrus selama beberapa bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Keduanya disebut sama-sama berasal dari Sulawesi dan memiliki latar belakang dari Toraja.
Kedekatan tersebut kemudian membuat IG bekerja membantu Petrus di kediamannya di Sukabumi.
Diduga Terbelit Utang
Polisi menduga persoalan utang menjadi motif di balik kasus tersebut.
Menurut Agus, IG diduga mengambil uang milik Petrus dengan nilai lebih dari Rp200 juta. Uang tersebut disebut digunakan untuk membayar utang yang membebani IG.
“Motifnya karena si pelaku ini dikejar-kejar utang di kampungnya sana. Dia mengambil uang milik korban sekitar Rp200 juta lebih untuk membayar utangnya,” kata Agus.
Selain uang, polisi mengamankan sejumlah barang milik Petrus dari tangan IG, di antaranya kartu ATM dan telepon seluler.
Sementara uang yang diduga diambil disebut telah digunakan untuk membayar utang.
Kecurigaan terhadap IG muncul setelah keluarga menemukan Petrus meninggal dunia di rumahnya.
Sebelumnya, keluarga kesulitan menghubungi korban selama beberapa hari. Putri Petrus kemudian mendatangi kediamannya dan menemukan sang ayah telah meninggal dalam kondisi sudah membusuk.
“Karena sudah beberapa hari tidak bisa dihubungi, akhirnya datang ke rumahnya dan ditemukan sudah meninggal dengan kondisi sudah membusuk,” ujar Agus.
Setelah Petrus ditemukan meninggal, IG diketahui tidak berada di lokasi dan kemudian terdeteksi melarikan diri ke Makassar.
Polisi melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap IG di Makassar pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy’ari Copot Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK
Hasil autopsi terhadap Petrus juga menjadi bagian penting dalam penyidikan.
Polisi menyebut terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka pada pipi kanan dan kiri, pundak, serta bibir.
Pada bagian bibir juga ditemukan bekas yang disebut menyerupai tekanan gigi.
“Setelah diotopsi, kita tahu bahwa itu ada tanda-tanda kekerasan,” kata Agus.
Penyidik juga mendalami kondisi rumah korban yang saat peristiwa diketahui dalam keadaan terkunci.
Kini IG telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih melengkapi pemberkasan sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Setelah kita lakukan penangkapan, kita akan melakukan proses penyidikan, pemberkasan, supaya kita lanjutkan ke pengadilan,” ujar Agus.
The post Motif Pembunuhan Profesor Petrus di Cicantayan Sukabumi, Pelaku Terlilit Utang Rp200 Juta first appeared on Sukabumi Ku.




