Protes Polemik Ijazah, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerja

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Rojab Asy'ari menurunkan foto Gibran dari ruang kerjanya sebagai sikap politik menyikapi polemik ijazah di persidangan MK. Foto: INILAHSUKABUMI.COM/TANGKAPAN LAYAR

INILAHSUKABUMI.COM – Sikap politik ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy’ari, dengan menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya.

Foto Gibran yang sebelumnya terpampang di dinding ruang kerja Rojab kini diturunkan dan dititipkan kepada Sekretariat DPRD Kota Sukabumi.

Rojab mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk sikap politik pribadinya menyikapi polemik ijazah Gibran yang mencuat dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA,” ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).

Menurut Rojab, meskipun persoalan tersebut tidak terbukti dalam proses persidangan, dirinya tetap memilih mengambil sikap dengan sementara menurunkan foto Gibran.

“Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara,” katanya.

Ia menegaskan, penurunan foto tersebut hanya dilakukan di ruang kerjanya dan bersifat sementara.

Rojab menyebut foto Gibran akan kembali dipasang apabila terdapat fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Wakil Presiden tersebut sah secara hukum.

“Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum. Kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya,” jelasnya.

Rojab memastikan keputusan menurunkan foto Gibran tersebut merupakan sikap politik pribadinya. Ia mengaku belum melakukan konsultasi secara khusus dengan struktur partai terkait langkah tersebut.

“Ini sikap politik saya,” ujarnya.

Sementara itu, foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpasang di ruang kerja Rojab.

“Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya,” ucapnya.

Ketika ditanya apakah langkah tersebut berpotensi diikuti anggota Fraksi PDIP lainnya, Rojab mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Begitu pula ketika ditanya mengenai kemungkinan proses pemakzulan atau impeachment terhadap Gibran, Rojab menyebut persoalan tersebut berada di tingkat DPR RI.

“Oh saya tidak tahu ya. Kalau impeachment itu kan urusan DPR RI kayak gitu. Tapi mudah-mudahan sikap diturunkan, ya kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja kan kayak gitu,” katanya.

Menurut Rojab, apabila terdapat proses lebih lanjut terkait posisi Gibran sebagai Wakil Presiden, kewenangan tersebut bukan berada di DPRD Kota Sukabumi.

“Untuk menurunkan impeachment Gibran itu ya mungkin kewenangannya di DPR RI berdasarkan hasil putusan MK,” pungkasnya. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Protes Polemik Ijazah, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerja first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *