Petani Menjerit! TNI Ajukan Lahan PTPN untuk Bangun Markas Batalyon Yonif TP 345 Maung Sancang

SUKABUMI – Rencana pembangunan Batalyon dan Markas Komando (Mayon) Yonif TP 345/Maung Sancang di Kabupaten Sukabumi mendapat penolakan dari masyarakat petani. Mereka khawatir pembangunan fasilitas militer tersebut berdampak terhadap mata pencaharian petani, keberadaan lahan produktif, hingga kelestarian lingkungan.

Penolakan itu salah satunya disampaikan Perkumpulan Petani Penggarap Bagja Sutra di Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Mereka sempat menggelar aksi sebagai bentuk penolakan.

Ketua Harian Bagja Sutra, Lumindar, menegaskan alasan dari penolakan tersebut. Lahan yang selama ini digarap petani menjadi sumber penghidupan sehingga rencana perubahan pemanfaatannya perlu dipertimbangkan secara serius.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Sukabumi Jumat 9 Oktober 2026: Berawan, Suhu 20–28 Derajat Celsius

“Penolakan keras ini tidak hanya berkaitan dengan nasib dan mata pencaharian petani. Kami juga menyoroti potensi dampak terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan lingkungan, daerah resapan air, serta keseimbangan ekologi kawasan Sukabumi Utara dan wilayah hulu-hilir,” kata Lumindar, Kamis (08/10/2026).

Di sisi lain, redaksi memperoleh dokumen surat permohonan penggunaan lahan yang ditujukan kepada PTPN I Region 2 menunjukkan adanya rencana pemanfaatan lahan perkebunan untuk pembangunan batalyon tersebut.

Surat tertanggal 25 September 2026 itu berisi permohonan penggunaan lahan PT Perkebunan Nusantara I Region 2 untuk pembangunan Batalyon dan MA Yonif TP 345/Maung Sancang. Dokumen tersebut terdiri dari 12 halaman dan memuat site plan atau rencana tapak pembangunan.

Baca Juga: Grab Respons Perpres Ojol Terbaru, Komisi Maksimal 8 Persen Sudah Berlaku Sejak Juli 2026

Dalam surat itu, lokasi yang diajukan mencakup lahan Kebun Unit Goalpara dan Kebun Gedeh, PTPN I Region 2, dengan total luas sekitar 743.400 meter persegi atau 74,34 hektare.

Lahan tersebut terbagi menjadi dua bidang. Bidang pertama berada di Kampung Baruajol, Desa Sudajaya, Kecamatan Sukabumi, dengan luas sekitar 479.000 meter persegi. Sementara bidang kedua berada di Kampung Sukanangon, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukaraja, dengan luas sekitar 264.400 meter persegi.

Keberadaan surat permohonan tersebut menunjukkan adanya pengajuan penggunaan lahan. Namun, informasi yang tersedia belum menjelaskan apakah permohonan itu telah disetujui oleh PTPN I Region 2 atau bagaimana status akhir pemanfaatan lahannya.

Petani Khawatir Lahan Produktif Berkurang

Lumindar mengatakan, pengalihfungsian lahan pertanian berpotensi mengurangi area produktif yang selama ini dimanfaatkan petani untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan kelompok petani penggarap, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan produksi pangan dan ketahanan pangan masyarakat.

“Penolakan ini juga tidak semata-mata menyangkut kepentingan kelompok petani, tapi mengancam berkurangnya lahan pertanian juga dinilai dapat berdampak terhadap produksi pangan dan ketahanan pangan masyarakat,” ujarnya.

Atas dasar itu, Bagja Sutra meminta pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan keberadaan lahan pertanian produktif sebelum mengambil keputusan mengenai perubahan fungsi lahan di kawasan tersebut.

Soroti Daerah Resapan Air dan Ekologi

Selain dampak ekonomi, Bagja Sutra menyoroti potensi konsekuensi ekologis apabila lahan terbuka dan pertanian berubah menjadi kawasan terbangun.

Lumindar menjelaskan, lahan pertanian memiliki fungsi dalam menyerap air hujan, menjaga ketersediaan air tanah, mengurangi limpasan permukaan, serta mempertahankan keseimbangan ekosistem.

Ia mengkhawatirkan berkurangnya daerah resapan air dapat meningkatkan limpasan permukaan ketika musim hujan. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memengaruhi wilayah hilir.

Sebaliknya, pada musim kemarau, berkurangnya kemampuan tanah menyerap dan menyimpan air dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan air bagi masyarakat.

“Kami mengkhawatirkan berkurangnya daerah resapan air dapat meningkatkan limpasan permukaan saat musim hujan dan berpotensi memengaruhi wilayah yang berada di kawasan hilir,” kata Lumindar.

Baca Juga: Waspada Hoaks! Nomor WhatsApp Mengatasnamakan Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Beredar

Ia menambahkan, perubahan fungsi lahan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap tata air di kawasan Sukabumi Utara.

Bagja Sutra meminta rencana pemanfaatan lahan dibahas melalui dialog dan musyawarah yang melibatkan petani serta pihak-pihak terkait.

Lumindar menegaskan, petani berharap aspirasi mereka didengar sebelum keputusan mengenai penggunaan lahan diambil.

“Kami ingin didengar, bukan diabaikan,” tegasnya.

Selain dialog, pihaknya meminta seluruh proses pemanfaatan lahan dilakukan secara terbuka dan transparan untuk mencegah munculnya konflik di tengah masyarakat.

Bagja Sutra juga mengingatkan agar komunikasi mengenai rencana pembangunan tersebut tidak memicu perpecahan atau adu domba antarp petani dan warga.

“Petani juga meminta pihak PTPN dan pihak-pihak terkait mengedepankan dialog, transparansi, dan musyawarah serta menghindari langkah maupun komunikasi yang dapat memicu adu domba antarpetani dan masyarakat,” tandasnya.

Belum Ada Pernyataan Kodim

Redaksi sukabumiku.id sudah berupaya menghubungi Komandan Kodim 0607/KOTA SUKABUMI Letnan Kolonel Beny Syafri. Redaksi berupaya menkonfirmasi kebenaran adanya permohonan tersebut serta meminta tanggapan atas penolakan masyarakat petani.

Namun hingga informasi ini disusun, belum ada balasan dari Dandim 0607/KOTA SUKABUMI.

The post Petani Menjerit! TNI Ajukan Lahan PTPN untuk Bangun Markas Batalyon Yonif TP 345 Maung Sancang first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *