Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur Sentil Pemkab Sukabumi: Lumbung Padi Kok Dibiarkan?

SUKABUMI – Kerusakan saluran irigasi Cimarinjung yang belum tertangani sejak banjir pada 2024 menuai kritik dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Gerindra, Taopik Guntur. Padahal, saluran tersebut menjadi penopang pengairan lebih dari 1.000 hektare sawah di Desa Ciwaru dan Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas.

Hingga Selasa (13/10/2026), kondisi irigasi yang rusak masih menjadi persoalan bagi masyarakat. Di tengah kebutuhan pengairan lahan pertanian, warga bahkan terpaksa melakukan perbaikan secara swadaya menggunakan bahan seadanya.

Baca Juga: Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027, Bupati Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Taopik menilai kondisi tersebut ironis. Sebab, Kecamatan Ciemas selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penyangga produksi padi, tetapi infrastruktur yang menunjang produktivitas pertanian justru belum mendapatkan penanganan yang memadai.

“Jangan hanya dijadikan cerita dan slogan semata bahwa Ciemas adalah lumbung padi ketahanan pangan, tapi fasilitas penunjangnya dibiarkan rusak. Ambruknya irigasi Cimarinjung sejak bencana tahun 2024 hingga hari ini belum ditangani. Di mana letak kebijakan publik dan penganggarannya? Di mana perhatian pemerintah terhadap daerah lumbung padinya?” tegas Taopik.

Menurutnya, persoalan irigasi Cimarinjung perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan dasar petani dan keberlangsungan produksi pertanian. Penanganan infrastruktur pengairan semestinya menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Baca Juga: Lapas Warungkiara Fasilitasi Kunjungan Keluarga Lansia, Warga Binaan Bisa Lepas Rindu

Ia berharap pemerintah tidak hanya menempatkan ketahanan pangan sebagai target kebijakan, tetapi juga memastikan infrastruktur pendukungnya berfungsi dengan baik. Tanpa dukungan saluran irigasi yang memadai, upaya menjaga produktivitas sawah berpotensi menghadapi kendala.

Selain persoalan irigasi, Taopik turut menyoroti alokasi anggaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas. Ia menilai anggaran dari APBD sebesar Rp1 miliar per tahun belum cukup untuk menuntaskan berbagai kebutuhan pembangunan dalam satu desa.

Menurutnya, TMMD memiliki manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan membuka akses wilayah. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kemungkinan penambahan anggaran pada tahun mendatang.

“Saya melihat anggaran dari APBD untuk TMMD ini hanya Rp1 miliar. Padahal manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Mengapa Pemkab dan DPRD tidak bersinergi untuk menambah anggaran tersebut di tahun mendatang? Dengan dana Rp1 miliar, pekerjaan pembangunan di satu desa tidak akan tuntas dan beres,” ujarnya.

Baca Juga: UPTD Dalduk Ciemas Berikan Pelayanan KB di Lokasi TMMD

Taopik menegaskan, usulan yang disampaikan DPRD seharusnya menjadi bahan pertimbangan serius dalam penentuan program prioritas pemerintah daerah. Ia berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi ditindaklanjuti melalui kebijakan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami di DPRD berjuang dan mengusulkan, namun kadang belum dieksekusi di pihak eksekutif. Mohon kebijakan yang lebih bijak dalam menentukan prioritas mana yang benar-benar harus ditangani terlebih dahulu oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian terhadap kerusakan irigasi Cimarinjung sekaligus mengevaluasi kebutuhan anggaran pembangunan desa. Bagi masyarakat Ciemas, perbaikan saluran irigasi bukan sekadar persoalan infrastruktur, melainkan kebutuhan penting untuk menjaga keberlangsungan pertanian dan mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi.

The post Irigasi Cimarinjung Rusak Sejak 2024, Taopik Guntur Sentil Pemkab Sukabumi: Lumbung Padi Kok Dibiarkan? first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *