Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Kades Cikujang Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

×

Kades Cikujang Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kepala desa Cikujang Sukabumi

SUKABUMI Praktik korupsi di tingkat desa kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa.

Example 300x600

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (28/07/25), pihak Kejari membeberkan bahwa penetapan tersangka terhadap Heni dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil audit independen.

“Kami telah menetapkan Heni selaku Kepala Desa Cikujang sebagai tersangka dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang digunakan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi di hadapan awak media.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jalan, fasilitas publik, hingga program pemberdayaan masyarakat, justru diduga kuat dialihkan untuk kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Ironisnya, alih-alih menunjukkan rasa penyesalan, Heni justru tampil santai dengan senyum lebar ketika diperlihatkan kepada publik dalam balutan rompi tahanan berwarna oranye. Sikap ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang merasa dikhianati oleh pemimpin desanya sendiri.

Kejaksaan pun membuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus ini. Tidak menutup kemungkinan, perangkat desa lain maupun pihak rekanan proyek ikut terlibat dalam praktik lancung tersebut.

Penetapan Heni menambah daftar panjang kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang tersandung kasus korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa masih menjadi PR besar bagi pemerintah.

Sementara itu, pihak Kecamatan Gunungguruh menyatakan akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa untuk memastikan pelayanan publik di Desa Cikujang tetap berjalan. Namun, bagi warga desa, luka akibat pengkhianatan kepercayaan ini tentu tidak mudah untuk dilupakan.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan agar Dana Desa benar-benar kembali kepada tujuan utamanya: membangun desa dan mensejahterakan rakyat. (Ky)

The post Kepala Desa Cikujang Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa first appeared on Sukabumi Ku.

The post Kades Cikujang Sukabumi Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *