Kasus Video Viral Padepokan Ciracap Naik ke Penyidikan, Dua Orang Jadi Tersangka

SUKABUMI – Video perkelahian di sebuah padepokan ilmu kebatinan di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang viral di media sosial berujung pada penetapan dua tersangka. Polisi menyatakan, kedua pria berinisial JMI alias Tabil Jalil dan AY alias Aziz diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang korban di Padepokan Al-Batin Al-Wali Cabang Sukabumi.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, kepada awak media, Selasa (27/10/2026). Penanganan perkara kini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi setelah menerima pelimpahan laporan polisi dari Polsek Ciracap.

Dudi mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, peristiwa kekerasan yang terekam dalam video viral tersebut diakui oleh pihak yang bersangkutan.

“Dari hasil pemeriksaan saat ini, apa yang terjadi dalam video yang kita lihat di media sosial beberapa waktu lalu, diakui oleh yang bersangkutan. Selanjutnya terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dudi.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa 27 Oktober 2026, Lakuemas Mulai Rp749 Ribu per Gram

Menurut keterangan polisi, insiden tersebut bermula ketika korban mendatangi padepokan dan bertemu dengan sejumlah orang yang berada di lokasi, termasuk kedua tersangka.

Pertemuan itu awalnya berlangsung untuk membahas atau bermusyawarah mengenai keilmuan yang ada di padepokan. Namun, pembicaraan tersebut kemudian memanas hingga memicu perselisihan.

Situasi semakin tegang ketika JMI diduga menampar korban. Keributan berlanjut setelah AY menghampiri korban dan melakukan pemukulan.

“Namun pada saat itu terjadi perselisihan sehingga mengakibatkan yang pertama pelaku JMI menampar korban,” ujar Dudi.

Baca Juga: Lalu Lintas Jalan Raya Surade Ramai Lancar, Aktivitas Warga Berjalan Normal

Terkait tindakan kekerasan yang dialami korban, Dudi menyebut korban telah memberikan keterangan mengenai adanya tamparan dan beberapa kali pemukulan.

Meski demikian, penyidik belum menyampaikan secara pasti jumlah pukulan yang diterima korban. Polisi masih mendasarkan penanganan perkara pada hasil pemeriksaan dan keterangan yang telah dihimpun.

“Dari korban menerangkan bahwa selain ada tamparan dari salah satu pelaku, terjadi juga beberapa pemukulan. Namun secara pasti jumlah pemukulan atau kekerasan yang dialami oleh korban tidak dapat disampaikan,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta memeriksa kedua tersangka setelah keduanya diamankan.

Baca Juga: Resep Steam Ikan Dori yang Gurih dan Nikmat, Begini Cara Membuatnya

Polres Sukabumi menegaskan bahwa perkara tersebut akan ditangani secara profesional dan transparan untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Dudi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial.,

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman peristiwa tersebut tersebar luas. Polisi kini melanjutkan proses hukum untuk mendalami rangkaian kejadian dan mengungkap secara utuh dugaan tindak kekerasan di padepokan tersebut.

The post Kasus Video Viral Padepokan Ciracap Naik ke Penyidikan, Dua Orang Jadi Tersangka first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *