JAWA BARAT – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini turut menangani pembangunan jalan kabupaten hingga jalan desa secara bertahap. Kebijakan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah provinsi mengalokasikan sebagian besar penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk pembangunan infrastruktur.
Dedi mengatakan, penerimaan opsen PKB yang masuk ke kas provinsi akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, termasuk ruas jalan yang berada di luar kewenangan langsung pemerintah provinsi.
“60 ke provinsi juga kan balik lagi jadi jalan. Dan provinsi sekarang juga nanganin jalan kabupaten. Bukan hanya jalan kabupaten, jalan desa juga kita tanganin sekarang secara bertahap,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga : Resep Es Lidah Buaya Timun Jeruk, Minuman Segar yang Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas
Menurut Dedi, penanganan jalan desa kini dilakukan dengan kualitas yang lebih baik dibandingkan sebelumnya. Ia menegaskan, anggaran yang diterima pemerintah provinsi akan digunakan kembali untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan.
“Dulu provinsi jarang nanganin jalan desa, sekarang kita nanganin jalan desa dan kualitasnya jauh lebih baik. Jadi itu, dan kemudian anggaran yang diterima oleh provinsi balik semuanya untuk kepentingan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Meski pemerintah provinsi menyatakan dana tersebut dikembalikan untuk pembangunan infrastruktur, perubahan porsi pembagian penerimaan opsen PKB menuai sorotan dari DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga : Resep Gule Rampoe, Sayur Khas Aceh dengan Kuah Gurih dan Segar
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menyebut perubahan skema pembagian tersebut berdampak terhadap potensi pendapatan daerah. Kabupaten Bekasi diperkirakan mengalami penurunan potensi penerimaan hingga Rp62,4 miliar.
Ridwan menjelaskan, sebelumnya terdapat wacana pembagian opsen PKB dengan porsi 60 persen untuk pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen untuk pemerintah provinsi. Namun, skema yang kemudian diterapkan disebut berubah menjadi sekitar 39 persen untuk kabupaten/kota dan 61 persen untuk provinsi.
“Memang di awal itu ada wacana 60 buat daerah, 40 buat provinsi. Cuma hari ini berubah, daerah cuma dapat 39 koma dan provinsi mendapat 60, 60 koma sekian. Ini kan bicara soal apa kebijakan yang berubah. Tentu menjadi terdampak pada daerah dan tentu merugikan,” kata Ridwan.
Menurutnya, perubahan pembagian tersebut perlu dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di masing-masing daerah.
Ridwan menilai Kabupaten Bekasi memiliki beban pemeliharaan jalan yang cukup besar karena menjadi kawasan industri dengan mobilitas kendaraan bertonase berat yang tinggi.
Aktivitas kendaraan industri dinilai turut memengaruhi kondisi jalan. Selain itu, mobilitas pekerja dan pendatang yang tinggal di wilayah Kabupaten Bekasi juga menambah kebutuhan terhadap infrastruktur daerah.
Karena itu, Ridwan mempertanyakan apakah perubahan porsi pembagian opsen PKB telah mempertimbangkan jumlah kendaraan, lokasi registrasi kendaraan, serta beban kerusakan jalan yang harus ditanggung setiap daerah.
“Harusnya ditinjau soal jumlah kendaraan, registernya di mana, nomor polisi, kendaraan besar dan sebagainya. Itu jadi dasar,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka ruang pembahasan bersama pemerintah kabupaten agar pembagian penerimaan pajak dapat lebih seimbang dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur.
“Semakin banyak jalanan yang dipakai semakin rusak, tapi pajaknya enggak beres kita, itu yang enggak adil. Kami sempat protes kemarin ke Pemda Provinsi,” kata Ridwan.
Sementara itu, Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengakui adanya penyesuaian postur keuangan daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.
Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul dampak berkurangnya dana transfer yang diterima daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi pun harus menyesuaikan sejumlah alokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang dinilai lebih mendesak.
“Karena memang ada dampak-dampak itu, dari dana transfer yang berkurang jadi mau tidak mau harus disesuaikan. Harapan kami tentu ada perubahan dan peningkatan dari dana transfer itu untuk menyesuaikan, utamanya untuk pembangunan, pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas kami,” ujar Asep.
Persoalan pembagian opsen PKB tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Di satu sisi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan penerimaan opsen PKB akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan hingga ke tingkat desa. Di sisi lain, pemerintah kabupaten/kota perlu memastikan ketersediaan anggaran untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Pembahasan mengenai pembagian penerimaan tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan kebutuhan pembangunan secara proporsional, sehingga upaya perbaikan jalan dapat berjalan tanpa mengabaikan kemampuan keuangan pemerintah daerah.(SE)
The post Dedi Mulyadi Sebut Dana Opsen PKB untuk Bangun Jalan Desa, Pembagian ke Kabupaten Jadi Sorotan first appeared on Sukabumi Ku.
