Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Sepanjang tahun 2025, sebanyak 2.983 kendaraan telah menjalani uji kelayakan di Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Kota Sukabumi. Jumlah tersebut tercatat hingga triwulan ketiga.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro, menyebutkan bahwa pengujian terbagi atas 1.118 kendaraan pada triwulan pertama, 1.094 kendaraan di triwulan kedua, dan 773 kendaraan pada triwulan ketiga.
“Pengujian kendaraan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya,” ujar Endro, Selasa (9/9).
Ia menjelaskan bahwa tren uji KIR dipengaruhi oleh tingkat kesadaran pemilik kendaraan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat. Dishub terus mendorong pemilik angkutan umum dan barang agar tertib melakukan uji berkala sesuai jadwal.
“Uji KIR adalah langkah konkret untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan tidak laik jalan,” tegasnya.
The post Dishub Sukabumi Dorong Uji KIR Berkala, 2.983 Kendaraan Telah Diuji appeared first on Radar Sukabumi.