INILAH SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, berkomitmen menata ulang pengelolaan aset strategis daerah, termasuk lahan parkir yang selama ini menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar.
Langkah ini dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka agar hasilnya lebih transparan dan maksimal bagi kas daerah.
“Kita jadikan acuan pemasukan tahun sebelumnya, lalu kita perbaiki supaya kontribusinya ke PAD lebih besar,” kata Ayep.
Ayep menegaskan, untuk pengelolaan lahan parkir akan diterapkan sistem beauty contest. Semua pengusaha dipersilakan ikut serta dengan syarat utama: menyetorkan dana di muka sesuai angka minimal yang ditentukan pemerintah daerah.
“Kalau di bawah angka minimal, tidak bisa masuk kriteria. Jadi siapa yang berani bayar di muka paling besar, itu yang menang,” tegasnya.
Sebagai contoh, Ayep menyoroti pengelolaan parkir Pasar Gudang yang saat ini hanya menghasilkan sekitar Rp1,6 miliar per tahun. Hal yang sama berlaku untuk Cikundul maupun titik
strategis lain, termasuk kawasan Trok.
“Seluruh aset akan kita lelang, termasuk pasar, taman, dan lahan parkir di kawasan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayep menegaskan tidak akan ada praktik pungutan liar ataupun fee dalam proses lelang aset daerah.
“Saya tegaskan, tidak ada fee, tidak ada komitmen. Tidak usah titip amplop, kita tidak menerima. Kalau ada yang mengaku-ngaku membawa nama saya lalu menerima sesuatu, itu pasti oknum. Segera laporkan. Semua harus terbuka demi kepentingan Kota Sukabumi,” tandasnya.
The post Pemerintah Kota Sukabumi Lelang Lahan Parkir, Ini Syaratnya first appeared on Inilah Sukabumi.