Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Dana Desa Disalahgunakan, Kades Cikujang Terancam 20 Tahun Penjara

×

Dana Desa Disalahgunakan, Kades Cikujang Terancam 20 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DISIDANG : Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani (53) saat menjalani sidang ke 3 dengan menghadirkan saksi ahli di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, belum lama ini.
Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Heni Mulyani (53), kini resmi duduk di kursi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ia menjalani sidang ketiga di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari Inspektorat.

Example 300x600

Heni, yang menjabat sejak 2019 hingga 2027, diduga menyalahgunakan dana desa sejak awal masa jabatannya. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp500.556.675. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Dalam persidangan sebelumnya, terdakwa sudah mengakui bahwa dana desa memang digunakan untuk kebutuhan pribadi. Hari ini saksi ahli menjabarkan detail kerugiannya,” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.

Agus menambahkan, sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain. “Dari keterangan terdakwa, uang itu dipakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak ada tersangka tambahan,” jelasnya.

Heni didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda miliaran rupiah. Meski menghadapi dakwaan berat, kondisi kesehatannya dinyatakan stabil. “Selama persidangan, Bu Heni sehat, bahkan masih bisa tersenyum,” tambah Agus.

The post Dana Desa Disalahgunakan, Kades Cikujang Terancam 20 Tahun Penjara appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *