
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian resmi mensosialisasikan penggunaan Aplikasi XStar sebagai sistem digital untuk penerbitan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi petani. Sosialisasi ini diikuti oleh para Kepala UPTD Pertanian dan Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai langkah awal implementasi.
Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, menyebut BBM subsidi seperti solar dan pertalite sangat vital bagi petani pengguna alat dan mesin pertanian (alsintan). “Dengan XStar, proses rekomendasi jadi lebih cepat, akurat, dan terpantau langsung. Distribusi subsidi bisa lebih tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume,” ujarnya, Rabu (10/9).
Dasar hukum penerbitan rekomendasi ini merujuk pada Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023. Surat rekomendasi dapat diterbitkan oleh UPTD Pertanian atau BPP di tingkat kecamatan, dan seluruh data petani akan terekam secara digital untuk mempermudah verifikasi di SPBU.
Implementasi aplikasi dijadwalkan mulai pertengahan September 2025. Petani atau kelompok tani pemilik alsintan wajib mengajukan permohonan dengan melampirkan fotokopi KTP, surat keterangan usaha atau kepemilikan alsintan dari kepala desa, spesifikasi dan dokumentasi alsintan, serta surat pernyataan kepemilikan yang sah. Mereka juga harus menyatakan tidak akan memindahtangankan surat rekomendasi atau memperjualbelikan BBM subsidi.
The post Lewat Aplikasi XStar, Petani Sukabumi Kini Lebih Mudah Dapatkan BBM Subsidi appeared first on Radar Sukabumi.



















