Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9). Mereka mendesak Wali Kota Ayep Zaki mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 terkait tunjangan DPRD yang dinilai tidak berpihak pada keadilan publik.
Mahasiswa menilai alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar untuk tunjangan rumah dan transportasi DPRD tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat yang tengah menghadapi inflasi dan penurunan daya beli.
“Dana sebesar itu lebih bermanfaat untuk pengentasan kemiskinan atau pembangunan infrastruktur, bukan memanjakan pejabat,” tegas Ketua DPC GMNI Sukabumi, Aris Gunawan.
Aksi ini merupakan yang kelima kalinya digelar dengan tuntutan serupa. Mahasiswa menyayangkan sikap Wali Kota yang baru bersedia menemui massa setelah aksi berulang. “Baru kali ini wali kota berani menemui kami, itu pun tetap bertahan dengan dalih legalitas aturan,” sindir Aris.
Selain menyoroti tunjangan DPRD, GMNI juga menuntut transparansi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dan menolak praktik rangkap jabatan di sejumlah posisi strategis. “DPRD sudah akan menindaklanjuti, tinggal bagaimana wali kota mau mendengar tuntutan kami,” tambahnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengakui bahwa isu tunjangan tengah menjadi sorotan nasional. Ia berjanji akan menggelar rapat dengar pendapat terkait TKPP dan rangkap jabatan. “Namun semua tuntutan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
The post Aksi Mahasiswa Sukabumi Meletup Lagi, Tuntut Transparansi dan Evaluasi Anggaran DPRD appeared first on Radar Sukabumi.