SUKABUMI – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Sukabumi, Jumat (12/9). Mereka menuntut Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mencabut Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 2 dan 3 Tahun 2025 yang mengatur tunjangan DPRD Sukabumi.
Aksi mahasiswa Sukabumi ini menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp6,3 miliar untuk tunjangan rumah dan transportasi anggota DPRD. Menurut mahasiswa, kebijakan tersebut tidak pro-rakyat dan tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi inflasi dan penurunan daya beli.
“Dana sebesar itu akan jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk program pengentasan kemiskinan atau pembangunan infrastruktur publik, bukan memanjakan pejabat,” tegas Aris Gunawan, Ketua DPC GMNI Sukabumi.
Aksi Mahasiswa Sukabumi Digelar untuk Kelima Kalinya
Aksi unjuk rasa ini merupakan yang kelima kalinya digelar dengan tuntutan yang sama. Mahasiswa juga menilai Wali Kota baru mau menemui massa setelah aksi dilakukan berulang kali.
“Baru kali ini Wali Kota menemui kami, tetapi tetap mempertahankan kebijakan dengan alasan legalitas aturan,” sindir Aris.
Selain menolak Perwal 2025 tentang tunjangan DPRD, GMNI Sukabumi juga menuntut transparansi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) dan menolak praktik rangkap jabatan di sejumlah posisi strategis di pemerintahan kota.
DPRD dan Wali Kota Sukabumi Beri Tanggapan
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari, mengakui bahwa isu tunjangan DPRD Sukabumi menjadi perhatian nasional. Ia memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat terkait TKPP dan praktik rangkap jabatan.
“Namun semua tuntutan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rojab.
Sementara itu, Wali Kota Ayep Zaki menyatakan evaluasi TKPP dapat dilakukan karena berada di bawah ranah eksekutif. Namun terkait pencabutan Perwal 2025 tentang tunjangan DPRD, ia menegaskan tidak dapat memutuskan secara sepihak.
“Mahasiswa ingin saya cabut sendiri, itu tidak mungkin karena menyangkut DPRD dan pemerintah provinsi,” jelas Ayep.
Ia menambahkan bahwa pemerintah kota akan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang bisa saya lakukan adalah bekerja keras meningkatkan PAD demi kepentingan publik,” tutup Ayep.
The post Kembali Aksi, Mahasiswa Sukabumi Tolak Perwal 2025 soal Tunjangan DPRD first appeared on Inilah Sukabumi.