Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD, Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Jumat (12/9/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi gubernur menunjukkan adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp24 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan ke sektor prioritas, termasuk perbaikan infrastruktur pascabencana.
“Alhamdulillah, hasil evaluasi Pak Gubernur sudah selesai dan telah kita bahas. Rp10 miliar dialokasikan ke BLUD, dan Rp14 miliar untuk program prioritas, khususnya infrastruktur pascabencana,” jelas Budi.
Ia menambahkan bahwa kesepakatan ini menjadi dasar penetapan Perubahan APBD 2025 agar segera memperoleh nomor registrasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) definitif.
“Harapannya, Pemda bisa segera melaksanakan APBD perubahan ini dengan baik, terutama pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ujarnya.
The post APBD Perubahan 2025 Disetujui: DPRD Sukabumi Soroti Kenaikan Rp24 Miliar untuk Infrastruktur appeared first on Radar Sukabumi.