BERITA SUKABUMI — Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi mengevakuasi 116 ekor ular dari permukiman warga sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Jumlah tersebut mencerminkan tingginya potensi gangguan satwa liar di wilayah perkotaan.
Kepala Bidang Penyelamatan dan Damkar, Ujang Rustiandi, menyebutkan evakuasi dilakukan berdasarkan laporan cepat dari masyarakat. “Setiap laporan langsung kami tindak lanjuti. Petugas turun ke lokasi dan melakukan penanganan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan korban,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, Kamis (18/9).
Ujang merinci jumlah evakuasi per bulan: Januari (13 ekor), Februari (17), Maret (15), April (14), Mei (24), Juni (9), Juli (13), dan Agustus (11). Jenis ular yang ditemukan beragam, mulai dari ular sanca hingga ular berbisa yang kerap memicu kepanikan warga.
Meski belum ada laporan korban gigitan, Ujang mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat musim hujan atau perubahan cuaca. “Ular bisa muncul tiba-tiba. Jangan coba menangkap sendiri, segera hubungi petugas agar penanganan dilakukan secara aman,” tegasnya.
Sumber: Radar Sukabumi