Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Wakaf Uang Jadi Instrumen Ekonomi Baru, Pemkot Sukabumi Tegaskan Transparansi

×

Wakaf Uang Jadi Instrumen Ekonomi Baru, Pemkot Sukabumi Tegaskan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Program wakaf uang yang sempat menuai polemik di Kota Sukabumi kini bertransformasi menjadi peluang strategis dalam penguatan ekonomi umat. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menegaskan bahwa kerja sama dengan lembaga nadzir wakaf sah secara hukum dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Example 300x600

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah, menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan dana abadi yang hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan lintas generasi.

“Pokok wakaf tidak habis, yang disalurkan adalah hasil pengelolaannya. Ini instrumen strategis untuk membangun ekonomi umat yang berkelanjutan,” ujar Yudi, Rabu (24/9).

Ia menekankan bahwa regulasi wakaf telah diatur secara jelas melalui UU Nomor 41 Tahun 2004 dan ketentuan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pemkot berperan sebagai fasilitator agar literasi wakaf meningkat dan manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.

Kerja sama Pemkot dengan Yayasan Pendidikan Pelita Darma Bangsa (YPPDB), menurut Yudi, bertujuan memperluas literasi wakaf dan mendorong partisipasi masyarakat.

“Ini bukan proyek eksklusif. Justru membuka ruang bagi nadzir-nadzir baru yang tersertifikasi dan dikelola secara profesional,” paparnya.

Terkait isu konflik kepentingan, Yudi menegaskan bahwa Wali Kota Ayep Zaki telah mundur dari YPPDB jauh sebelum menjabat sebagai kepala daerah. “Pengunduran diri itu sudah dituangkan dalam akta perubahan. Beliau tidak lagi tercatat sebagai pengurus maupun pembina,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, BWI Kota Sukabumi bersama Kemenag dan MUI tengah mendorong lahirnya lembaga nadzir baru yang kredibel. Pemkot turut memfasilitasi proses sertifikasi agar pengelolaan wakaf uang semakin transparan dan terpercaya.

“Wakaf uang bukan sekadar ibadah, tapi juga investasi sosial. Ketika masyarakat percaya, literasi meningkat, dan dampaknya besar bagi pembangunan kota,” tutup Yudi.(bam/d)

The post Wakaf Uang Jadi Instrumen Ekonomi Baru, Pemkot Sukabumi Tegaskan Transparansi appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *