Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, angkat bicara terkait keresahan warga Kecamatan Kabandungan dan Kalapanunggal yang sempat mendatangi kantor Star Energy Geothermal pada Senin (22/9/2025). Warga menyampaikan kekhawatiran atas getaran gempa yang beberapa kali dirasakan, dan menduga aktivitas pengeboran di sekitar Gunung Salak menjadi penyebabnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati menyatakan bahwa Pemkab Sukabumi telah menindaklanjuti laporan warga dengan meminta klarifikasi dari pihak berwenang. Hasilnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa gempa yang dirasakan merupakan gempa tektonik dan bukan akibat aktivitas pengeboran.
“BMKG sudah mengeluarkan pernyataan bahwa gempa tersebut bukan berasal dari kegiatan pengeboran, melainkan gejala alam berupa gempa tektonik,” ujar Andreas, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan secara teknis terkait fenomena tersebut, dan masyarakat dipersilakan langsung bertanya kepada BMKG atau pihak perusahaan untuk informasi lebih lanjut.
“Kalau masih ada yang belum jelas, silakan bertanya langsung ke BMKG atau ke perusahaan. Pemerintah daerah siap memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui kecamatan,” tegasnya.
The post Star Energy Geothermal Disorot Akibat Gempa, Wabup Sukabumi: Pemda Tidak Miliki Kewenangan appeared first on Radar Sukabumi.



















