SUKABUMI — Sepuluh desa di Kabupaten Sukabumi tengah menjadi objek pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan terkait penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2025.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, membenarkan bahwa pemeriksaan dilakukan sepenuhnya oleh tim dari provinsi. Hal ini karena dana yang diperiksa berasal dari anggaran Pemprov Jabar, bukan dari kabupaten.
“Iya betul, ada sekitar 10 desa yang diperiksa. Pemeriksaannya dilakukan langsung oleh tim Inspektorat Provinsi,” ujar Komarudin, Jumat (2/10).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima tembusan laporan dan tidak terlibat langsung dalam proses audit. Peran Inspektorat Kabupaten Sukabumi bersifat koordinatif dan administratif.
Hingga saat ini, Komarudin menyebut belum ada hasil pemeriksaan yang diterima karena proses audit masih berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya menunggu laporan resmi dari provinsi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Dana Bankeu biasanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, praktik di lapangan kerap memunculkan sorotan, mulai dari ketidaksesuaian laporan hingga potensi penyalahgunaan anggaran.
Sumber: Radar Sukabumi