BERITA SUKABUMI – Sudah empat tahun lebih, jembatan Pamuruyan di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi tak kunjung juga selesai. Bahkan, proyek yang menelan anggaran Rp18,4 miliar dari APBN itu kini kondisinya terbengkalai alias mangkrak. Para pengguna jalan pun mulai mempertanyakan kelangsungan proyek ini. Karena mereka meyakini, bila jembatan itu selesai, maka intensitas kemacetan di sepanjang jalan ini akan berkurang.
Berdasarkan penelusuran , proyek jembatan Pamuruyan ini diberi nama paket kegiatan Penggantian Jembatan Cipamuruyan, dengan nomor kontrak HK.02.01/PJNWII.II-JBR/PPK2.1/2022/02. Adapun pengerjaannya dilakukan oleh PT Karuniaguna Intisemesta, dengan konsultan supervisi dari PT Winsolusi Konsultan (KSO), PT Adhiyasa Desicon dan PT Herda Carter Indonesia, selama 191 hari kalender.
Meskipun waktu pekerjaan sudah dicantumkan dalam kontrak, namun proyek ini hingga sekarang tak kunjung juga selesai, bahkan terbengkalai. Pekerjaan yang harusnya rampung dan mampu mengurangi kemacetan, kini hanya menyisakan coran beton yang sudah penuh dengan coretan akibat aksi vandalisme orang-orang tak bertanggungjawab.
Kini, para pengguna jalan pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan proyek jumbo ini. Seperti Muhammad Yusuf (40), pengemudi angkot jurusan Cicurug-Cibadak. Ia menyayangkan, anggaran belasan miliar yang sudah digelontorkan pemerintah itu habis begitu saja, tanpa ada hasil yang maksimal.
“Sayang saja, itu kan anggarannya gede ya kalau gak salah. Masa cuma begini. Padahal kalau jembatan ini selesai, kami yakin kemacetan akan berkurang. Karena kan ruas jalannya nanti lebih lebar,. Kami sih berharap jembatan ini segera diselesaikan,” ujar Yusuf kepada inilahsukabumi.com, Jum’at (03/10/2025).
Lebih jauh inilahsukabumi.com pun mencari tahu tentang proyek ini. Dikutip dari lingkarjabar.com, seorang warga Sukabumi yang bernama Hilman Sunjaya pernah melaporkan mangkraknya proyek ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan tembusan ke Polda Jawa Barat melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) pada Selasa (24/6/2024). Hilman menduga, ada yang janggal dalam proyek yang harus beres selama 191 hari itu.
Belakangan ini diketahui, PT Karuniaga Intisemesta ini merupakan salah satu perusahaan yang kerap bermasalah. Berdasarkan Direktori Putusan dari Kejaksaan Agung maupun Pengadilan Tinggi Bandung, Rini Yulianthie Fatimah, Direktur Utama PT Karuniaga Intisemesta, terbukti bersalah dalam kasus korupsi.
Seperti pada tahun 2021, setelah tiga tahun buron, Rini ditangkap untuk dieksekusi atas kasus korupsi pengadaan elevator di Kemenkop dan UKM tahun 2012. Dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1760 K/Pid.Sus/2016.
Tak hanya itu, PT Karuniaga Intisemesta, yang dipimpin oleh Rini ini, juga bermasalah dalam proses pengadaan barang dan jasa di Jakarta Utara tahun 2012, di mana perusahaan ini diduga sering memenangkan tender secara tidak terbuka.
“Ini menunjukkan adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang ikut tender. Terbukti pada kegiatan ini, perusahaan yang bermasalah namun masih memenangkan tender,” ujar Hilman Sunjaya dikutip dalam halaman lingkarjabar.com, Jum’at (03/10/2025). (*)
The post Habiskan Anggaran Rp18,4 Miliar, Empat Tahun Jembatan Pamuruyan Masih Mangkrak first appeared on Inilah Sukabumi.