Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal. Kali ini, Kantor Bea dan Cukai Bogor bersama Satpol PP Kabupaten Sukabumi turun langsung ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Stop dan Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Taman Wisata Alam Oasis, Kecamatan Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa, masyarakat, dan pelaku usaha di wilayah Gunungguruh. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman masyarakat dalam mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta menekan peredarannya di lapangan.
Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama KPPBC TMP-A Bogor, Retno Wulandari, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional bertema “Lebih Fokus Lebih Baik” dan didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025.
“Pemberantasan rokok ilegal tidak cukup dengan penindakan. Edukasi dan partisipasi masyarakat sangat penting agar mereka bisa mengenali dan menolak rokok tanpa pita cukai, pita palsu, atau bekas,” ujar Retno.
Ia menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal merugikan negara dan berdampak pada perekonomian serta kesehatan masyarakat. Dana cukai yang seharusnya digunakan untuk program kesejahteraan bisa hilang akibat pelanggaran tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Asep Saefudin, turut mengapresiasi kolaborasi ini. Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut ketertiban umum dan penegakan hukum.
“Kami siap bersinergi. Jika masyarakat menemukan praktik jual beli rokok ilegal, segera laporkan agar bisa ditindak,” tegas Asep.
The post Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Satpol PP Edukasi Warga Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.