Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Empat Jabatan Kepala Dinas di Sukabumi Kosong, Kini Dijabat Plt

×

Empat Jabatan Kepala Dinas di Sukabumi Kosong, Kini Dijabat Plt

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sukabuminow.com || Sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II.b di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Kekosongan ini terjadi karena beberapa alasan, mulai dari pejabat yang pensiun, diberhentikan sementara, hingga meninggal dunia.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, mengonfirmasi bahwa hingga Jumat, 1 Agustus 2025, terdapat empat jabatan kepala dinas yang belum terisi secara definitif.

Example 300x600

“Empat jabatan tersebut saat ini diisi oleh pelaksana tugas yang berasal dari pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penunjukan Plt dilakukan agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan optimal,” terang Ganjar, Jumat (1/8/25).

Berikut daftar jabatan yang kosong dan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt:

  1. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

Saat ini dijabat oleh Sabar Suko, sebagai Plt. Jabatan ini kosong karena pejabat definitif sebelumnya meninggal dunia.

  1. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jabatan ini kini diisi oleh Ahmad Samsul Bahri, sebagai Plt, menyusul pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa pensiun.

  1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sahril Hidayat, ditunjuk sebagai Plt. Kekosongan terjadi setelah pejabat definitif diberhentikan sementara dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

  1. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Herdiawan Waryadi, dipercaya menjadi Plt setelah pejabat sebelumnya pensiun dari jabatan.

Ganjar menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan definitif akan mengikuti ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan seleksi terbuka. BKPSDM bersama Panitia Seleksi akan menyusun tahapan untuk memastikan jabatan-jabatan tersebut segera terisi oleh pejabat yang kompeten dan berintegritas.

“Penunjukan Plt bersifat sementara sampai terbitnya keputusan definitif dari hasil seleksi terbuka. Kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip meritokrasi,” tutup Ganjar.

Langkah penunjukan Plt ini diharapkan mampu menjaga stabilitas kinerja organisasi perangkat daerah dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski terdapat kekosongan jabatan di tingkat pimpinan.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

The post Empat Jabatan Kepala Dinas di Sukabumi Kosong, Kini Dijabat Plt appeared first on Sukabuminow.com.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *