BERITA SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menanggulangi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tidak benar.
Klarifikasi resmi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia memastikan bahwa hingga kini tidak ada instruksi ataupun kebijakan pemotongan TPP bagi ASN pada Tahun Anggaran 2025.
“Kami pastikan TPP dibayarkan penuh selama 12 bulan. Bahkan tahun ini, Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menganggarkan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14, sesuai kemampuan keuangan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andang, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa pemberian TPP ASN memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian TPP Berbasis Kinerja.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan, TPP merupakan hak ASN yang diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kedisiplinan pegawai, sehingga tidak dapat dialihkan untuk keperluan lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Menanggapi isu yang mengaitkan TPP dengan temuan BPK, Andang menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian temuan BPK bersifat administratif dan tidak terkait dengan hak-hak ASN.
“Apabila terdapat temuan yang menimbulkan kerugian negara, penyelesaiannya dilakukan melalui restitusi atau pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak yang berkewajiban, seperti pelaksana kegiatan atau penanggung jawab administrasi keuangan. Jadi, tidak ada hubungan antara penyelesaian temuan BPK dengan pembayaran TPP,” jelasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi pun mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.
“Kami mengajak seluruh pegawai untuk tetap fokus pada tugas pelayanan publik dan selalu merujuk pada informasi resmi dari pejabat berwenang,” pungkasnya. (Bam)
Sumber: Radar Sukabumi The post TPP ASN Kota Sukabumi Berjalan Normal, Pemkot Tegaskan Isu Pemotongan Hoaks appeared first on Radar Sukabumi.



















