Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaHukum

Bank BJB Disidik KPK, Ini Respon Dedi Mulyadi

×

Bank BJB Disidik KPK, Ini Respon Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
TEGAS: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menegaskan tidak akan menghalangi KPK dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Bank BJB. Ft: Net
Example 468x60

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara soal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bank BJB, yang kini tengah disidik KPK. Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, tidak akan menghalangi penyidikan KPK terhadap Bank BJB.

“Soal itu saya kira tidak perlu ditanya, itu kan sudah menjadi kewenangan KPK. Saya tidak akan menghalangi,” kata Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan Bandung seperti yang dikutip pada Tempo, Minggu (9/3).

Example 300x600

Dilain sisi, Dedi mengharapkan proses penyidikan yang dilakukan KPK ini tidak akan mempengaruhi aspek regulasi yang ada di BJB. Bahkan menurutnya, walaupun ada pemeriksaan KPK dan mundurnya Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi perkembangan sentimen pasar terpantau masih positif.

“Saya berharap begitu. Kalau dilihat kan sentimen pasar juga masih positif hari ini, terlihat dari harga sahamnya kembali naik. Mudah-mudahanlah setelah saya hari ini bicara, besok naik lagi dan kepercayaan publiknya tumbuh dengan pengelolaan oleh orang-orang profesional, terlepas dari intervensi politik apapun,” imbuhnya.

Selain itu, Dedi juga menjamin selama masa kepemimpinannya, tidak boleh siapa pun mengatasnamakan dirinya untuk kepentingan memudahkan berurusan dalam birokrasi, politik, BUMD termasuk BJB. Bahkan Dedi menegaskan, BUMD di Jabar akan diaudit secara investigatif atau menyeluruh yang nantinya akan menghasilkan dua rekomendasi antara perbaikan atau penutupan usaha.

“Jadi publik bisa lihat, saya selama memimpin, ada enggak orang kanan, kiri, samping saya lobi sana, lobi sini, nggak ada. Saya pastikan tidak ada. Andai kata pun ada, itu bukan dari saya. Maka silahkan laporkan siapa namanya, bila perlu umumkan di media sosial,” tuturnya. (Net)

Sumber : tempo

Redaktur: Nabila Bakhtia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *