Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 terus dikebut. Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh proses rampung paling lambat akhir 2025.
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kabupaten Sukabumi, Mulyo Santoso, mengungkapkan bahwa pengadaan tanah kini memasuki tahap krusial. Dari total 2.424 bidang tanah yang diinventarisasi, sebanyak 1.990 bidang telah menerima uang ganti rugi—setara dengan 94,72 persen.
“Target kami jelas. Kalau anggaran tahun berjalan sudah dialokasikan, maka harus selesai di tahun anggaran tersebut. Untuk Seksi 3 ini, kami kejar supaya akhir 2025 tuntas semua,” ujar Mulyo kepada Radar Sukabumi, Minggu (10/8).
Meski progres mendekati 95 persen, BPN masih menghadapi sejumlah kendala teknis di lapangan. Salah satunya adalah persoalan alas hak —dokumen legal kepemilikan tanah yang belum dimiliki sebagian warga terdampak proyek.
“Banyak bidang yang belum memiliki kepastian hukum. Masyarakat masih harus membuktikan legalitas tanahnya, dan ini memakan waktu,” jelasnya.
Selain itu, batas bidang tanah yang belum jelas juga menjadi tantangan. Beberapa warga belum menetapkan patok batas secara pasti, sehingga proses pengukuran memerlukan koordinasi lebih intensif.
“Kalau batas tidak pasti, petugas sulit melakukan pengukuran yang akurat,” tambah Mulyo.
Tol Bocimi Seksi 3 menghubungkan Cibadak hingga Sukabumi Timur, dan menjadi jalur vital untuk mengurai kepadatan lalu lintas dari dan menuju Sukabumi. Jika rampung, proyek ini diproyeksikan memangkas waktu tempuh Jakarta–Sukabumi secara signifikan.
The post Pembebasan Lahan Tol Bocimi Seksi Capai 94 Persen, Selesai Akhir 2025 appeared first on Radar Sukabumi.