Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Kontraktor Klaim Pembongkaran Rumah untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Nyalindung Sudah Dimusyawarahkan

×

Kontraktor Klaim Pembongkaran Rumah untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Nyalindung Sudah Dimusyawarahkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Awal Agustus menjadi momen yang mengusik ketenangan warga Kampung Cisayar, RT 04/RW 08, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Sebuah rumah milik Rimansyah (40), yang sebelumnya terdampak bencana retakan tanah pada Desember 2024, dibongkar oleh kontraktor proyek perbaikan ruas Jalan Nyalindung–Sagaranten. Pembongkaran itu memicu kemarahan warga dan sempat menghentikan operasional alat berat di lokasi.

Example 300x600

Rumah yang diratakan berada tepat di tepi jalan provinsi yang saat ini tengah diperbaiki oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi. Direktur PT Karya Putra Subangjaya, Deni Adi Cahya, selaku kontraktor pelaksana, menegaskan bahwa pembongkaran rumah tersebut telah melalui proses komunikasi dan musyawarah dengan pemilik rumah.

Menurut Deni, bangunan tersebut sudah tidak layak huni akibat retakan tanah dan berdiri tepat di titik yang harus dipasangi bore pile, struktur beton penahan badan jalan. Ia menyebut bahwa pemasangan bore pile merupakan bagian penting dari pekerjaan perbaikan, karena tanah di lokasi tersebut tergolong labil dan berisiko longsor jika tidak diperkuat.

Deni juga menanggapi aksi warga yang sempat menghentikan operasional alat berat sebagai bentuk miss komunikasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa dengan pemilik rumah tidak ada masalah, dan semua telah diselesaikan secara baik-baik, bahkan dibuat surat pernyataan bersama. Menurutnya, pemberitaan yang beredar sebelumnya kurang berimbang dan tidak mencerminkan proses dialog yang telah dilakukan.

Proyek perbaikan ruas Jalan Sukabumi–Sagaranten ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp7,6 miliar, dengan masa pekerjaan enam bulan sejak awal Juli 2025. PT Karya Putra Subangjaya menggarap tujuh titik pekerjaan dengan panjang bervariasi, termasuk di Kampung Cisayar. Saat ini, pekerjaan baru mencapai tahap pembangunan beronjong dan talud penahan tanah (TPT) beton untuk bore pile.

Deni berharap masyarakat dapat memberi ruang agar pekerjaan jalan dapat diselesaikan dengan maksimal. Ia menyadari bahwa pekerjaan infrastruktur tidak selalu bisa sempurna, namun pihaknya berkomitmen memberikan hasil terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.(den/d)

The post Kontraktor Klaim Pembongkaran Rumah untuk Perbaikan Jalan Provinsi di Nyalindung Sudah Dimusyawarahkan appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *