Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

164 Ribu Kartu KIS Warga Sukabumi Dinonaktifkan

×

164 Ribu Kartu KIS Warga Sukabumi Dinonaktifkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MASALAH BARU: 164 ribu warga tercatat kehilangan status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN tanpa pemberitahuan sebelumnya. Foto: Ilustrasi ChatGPT

INILAHSUKABUMI.COM – Penonaktifan massal kartu Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Sukabumi pada awal 2026 memunculkan persoalan dalam akses layanan kesehatan. Sedikitnya 164 ribu warga tercatat kehilangan status aktif kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga banyak di antaranya baru mengetahui saat membutuhkan pelayanan medis.

Example 300x600

Informasi yang dihimpun, kebijakan ini berdampak langsung di rumah sakit dan puskesmas. Sejumlah pasien yang datang untuk tindakan medis, tidak dapat menggunakan kartu KIS karena status kepesertaan telah dinonaktifkan. Situasi tersebut memaksa pasien beralih ke layanan umum dengan biaya mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, membenarkan bahwa penonaktifan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memangkas kuota PBI-APBN di daerah. Ia menyebut, sepanjang satu bulan terakhir, terdapat 164 ribu kartu KIS yang dinonaktifkan tanpa pemberitahuan langsung kepada warga.

“Bulan ini saja ada 164 ribu yang dinonaktifkan. Mei 2025 lalu malah lebih besar, sekitar 175 ribu. Masalah utamanya, penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada masyarakat,” ujar Masykur, Rabu (4/2/2026).

Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memiliki jaring pengaman fiskal yang memadai untuk menutup kekosongan jaminan kesehatan warga terdampak. Status daerah yang belum mencapai Universal Health Coverage (UHC) membuat proses reaktivasi kartu KIS tidak bisa dilakukan secara cepat, karena harus menunggu periode anggaran berikutnya.

“Karena belum UHC, usulan reaktivasi tidak bisa langsung aktif dalam 1×24 jam. Harus menunggu bulan berikutnya. Pasien tidak bisa menunggu lama, akhirnya masuk kategori pasien umum atau bayar mandiri,” jelas Masykur.

Data Dinas Kesehatan menunjukkan tren penurunan signifikan kuota jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu di Sukabumi. Dari alokasi awal sekitar 1,4 juta jiwa, kini kuota PBI-APBN tersisa sekitar 700 hingga 800 ribu jiwa. Penurunan ini mempersempit akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan yang selama ini bergantung pada kartu KIS.

Masykur juga mengaku telah berkomunikasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi, termasuk mendorong reaktivasi kepesertaan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah.

“Kami meminta agar kuota Kabupaten Sukabumi tidak dikurangi lagi dan sedang mengupayakan reaktivasi melalui kerja sama dengan Dinas Sosial serta Disdukcapil,” aku Masykur.

Penelusuran inilahsukabumi.com mencatat, lemahnya sistem notifikasi kepada masyarakat sebagai faktor utama kebingungan di lapangan. Tanpa pemberitahuan resmi, warga tidak memiliki kesempatan melakukan antisipasi sebelum mengakses layanan kesehatan, sehingga risiko penolakan layanan semakin besar.

Menanggapi kondisi tersebut, Masykur mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kartu KIS melalui aplikasi BPJS Kesehatan, Puskesmas, atau perangkat desa.

“Jika tidak aktif, segera koordinasi dengan perangkat desa atau Dinas Sosial untuk verifikasi. Namun ini khusus warga tidak mampu. Bagi yang ekonominya layak, kami harap beralih ke segmen mandiri agar bantuan tepat sasaran,” katanya seraya berharap. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post 164 Ribu Kartu KIS Warga Sukabumi Dinonaktifkan first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *