INILAHSUKABUMI.COM – Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menggelar Aksi Damai Guru Madrasah Swasta pada Rabu (11/2/2026) sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai diskriminatif dan tidak berpihak pada guru non-ASN di lingkungan madrasah swasta.
Aksi tersebut dipicu oleh ketimpangan perlakuan dalam sistem pendidikan nasional, khususnya terkait status kepegawaian, kesejahteraan, serta akses pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Guru madrasah swasta menilai kontribusi besar mereka dalam dunia pendidikan belum diimbangi dengan kebijakan afirmatif yang adil.
Koordinator Lapangan Aksi Pusat PGM Indonesia, Hasbulloh, menyatakan bahwa pendidikan nasional sejak awal dibangun oleh inisiatif masyarakat melalui lembaga pendidikan swasta dan madrasah. Namun, peran tersebut belum mendapatkan pengakuan setara dalam kebijakan negara.
“Madrasah adalah tulang punggung pendidikan umat dan bangsa, tetapi guru-gurunya justru diperlakukan tidak setara dalam kebijakan kepegawaian dan kesejahteraan,” ujar Hasbulloh.
Baca Juga: Rabu Besok, Ratusan Guru Madrasah Sukabumi Ikut Demo di Jakarta
Berdasarkan data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama 2025, jumlah satuan pendidikan Raudlatul Athfal dan Madrasah mencapai 87.605 lembaga, dengan 83.559 lembaga atau lebih dari 95 persen berstatus swasta. Sementara itu, madrasah negeri hanya berjumlah 4.046 lembaga atau sekitar 5 persen.
Dominasi lembaga swasta tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pendidikan madrasah sangat bergantung pada peran masyarakat. Namun, mayoritas guru yang mengabdi di dalamnya berstatus non-ASN dan belum memperoleh kepastian karier maupun kesejahteraan.
Data nasional mencatat jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mencapai 906.846 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 651.834 orang merupakan guru non-ASN. Guru berstatus PNS tercatat 116.892 orang atau sekitar 18 persen, sedangkan guru PPPK baru mencapai 27.974 orang atau kurang dari 5 persen.
Ketimpangan tersebut paling dirasakan di madrasah swasta, khususnya pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang memiliki jumlah peserta didik terbesar.
“Kami mengabdi puluhan tahun, tetapi akses menjadi PPPK justru tertutup. Inilah yang kami sebut sebagai ketidakadilan kebijakan,” tegas Hasbulloh. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Ini Penyebab Ribuan Guru Madrasah Demo di Jakarta first appeared on Inilah Sukabumi.



















