SUKABUMI – Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Tahun 2026 digelar di aula Kantor Kecamatan Kalibunder, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dihadiri perwakilan UPZ Kabupaten Sukabumi, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta unsur masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Waka 4 UPZ Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya zakat serta pengelolaan ZIS yang transparan dan efektif.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang kewajiban zakat, sekaligus mendorong pengelolaan ZIS yang lebih terstruktur melalui pembentukan UPZ di tingkat desa,” ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Fiskal, Sekda Ade Ikuti Workshop Nasional Kemenkeu
Ia juga menambahkan, keberadaan UPZ Desa diharapkan mampu memperkuat peran pemerintah desa dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara tepat sasaran.
“Semoga dengan terbentuknya UPZ Desa, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan pengelolaan ZIS menjadi lebih optimal serta berdampak langsung bagi warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan ZIS serta mendukung pembentukan UPZ Desa sebagai ujung tombak pengumpulan zakat di wilayah masing-masing, khususnya di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
The post Sosialisasi ZIS Dan Pembentukan UPZ DESA Tahun 2026 Digelar Di Kalibunder first appeared on Sukabumi Ku.



















