Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Tujuh Pengeroyok Lansia di Jampangkulon Sukabumi Diamankan Polisi

×

Tujuh Pengeroyok Lansia di Jampangkulon Sukabumi Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketujuh pelaku berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ kini menjalani pemeriksaan intensif dan terancam pasal kekerasan bersama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Foto: Ilustrasi

INILAHSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan tujuh pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap seorang lansia bernama Lani (64), warga Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Ketujuh pelaku diamankan pada Kamis, 12 Februari 2026, tidak lama setelah peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Example 300x600

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DS, UK, MS, RS, SH, DP, dan JJ. Saat ini, seluruh pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Sukabumi untuk mengungkap secara rinci keterlibatan dan peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat untuk mengamankan para pelaku guna menjaga situasi tetap kondusif. Ia memastikan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Baca Juga: Di Tegalbuleud Sukabumi, Pelajar Dirudapaksa Empat Pria

“Kami tidak menoleransi aksi main hakim sendiri. Setelah menerima laporan, tim langsung diterjunkan ke lokasi untuk meredam situasi dan mengamankan individu-individu yang diduga terlibat agar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Samian dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (14/2/2026).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/06/II/2026. Penyidik saat ini masih mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari para pelaku untuk memperkuat proses hukum.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkas Hartono. (*)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Tujuh Pengeroyok Lansia di Jampangkulon Sukabumi Diamankan Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *